Pages

Minggu, 04 Juli 2010

Soal Nasikh dan Mansukh

Seandainya (Al-Quran ini) datangnya bukan dari Allah, niscaya mereka akan menemukan di dalam (kandungan)-nya ikhtilaf (kontradiksi) yang banyak (QS 4:82).

Ayat Al-Quran tersebut di atas merupakan prinsip yang di yakini kebenarannya oleh setiap Muslim. Namun demikian, para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana menghadapi ayat-ayat yang sepintas lalu menunjukkan adanya gejala kontradiksi. Dari sinilah kemudian timbul pembahasan tentang nasikh dan mansukh.

Di dalam Al-Quran, kata naskh dalam berbagai bentuknya, ditemukan sebanyak empat kali, yaitu dalam QS 2:106, 7:154, 22:52, dan 45:29. Dari segi etimologi, kata tersebut dipakai dalam beberapa arti, antara lain pembatalan, penghapusan, pemindahan dari satu wadah ke wadah lain, pengubahan, dan sebagainya. Sesuatu yang membatalkan, menghapus, memindahkan, dan sebagainya, dinamai nasikh. Sedangkan yang dibatalkan, dihapus, dipindahkan, dan sebagainya, dinamai mansukh.

Sebelum menguraikan arti nasikh dan mansukh dari segi terminologi, perlu digarisbawahi bahwa para ulama sepakat tentang tidak ditemukannya ikhtilaf dalam arti kontradiksi dalam kandungan ayat-ayat Al-Quran. Dalam menghadapi ayat-ayat yang sepintas lalu dinilai --memiliki gejala kontradiksi, mereka mengkompromikannya. Pengkompromian tersebut ditempuh oleh satu pihak tanpa menyatakan adanya ayat yang telah dibatalkan, dihapus, atau tak berlaku lagi, den ada pula dengan menyatakan bahwa ayat yang turun kemudian telah membatalkan kandungan ayat sebelumnya, akibat perubahan kondisi sosial.151

Apa pun cara rekonsiliasi tersebut, pada akhirnya mereka sependapat bahwa tidak ada kontradiksi dalam ayat-ayat Al-Quran. Karena disepakati bahwa syarat kontradiksi, antara lain, adalah persamaan subjek, objek, waktu, syarat, dan lain-lain.

Arti Naskh

Terdapat perbedaan pengertian tentang terminologi naskh. Para ulama mutaqaddimin (abad I hingga abad III H) memperluas arti naskh sehingga mencakup: (a) pembatalan hukum yang ditetapkan terdahulu oleh hukum yang ditetapkan kemudian; (b) pengecualian hukum yang bersifat umum oleh hukum yang bersifat khusus yang datang kemudian; (c) penjelasan yang datang kemudian terhadap hukum yang bersifat samar; (d) penetapan syarat terhadap hukum terdahulu yang belum bersyarat.152

Bahkan ada di antara mereka yang beranggapan bahwa suatu ketetapan hukum yang ditetapkan oleh satu kondisi tertentu telah menjadi mansukh apabila ada ketentuan lain yang berbeda akibat adanya kondisi lain, seperti misalnya perintah untuk bersabar atau menahan diri pada periode Makkah di saat kaum Muslim lemah, dianggap telah di-naskh oleh perintah atau izin berperang pada periode Madinah, sebagaimana ada yang beranggapan bahwa ketetapan hukum Islam yang membatalkan hukum yang berlaku pada masa pra-Islam merupakan bagian dari pengertian naskh.153

Pengertian yang demikian luas dipersempit oleh para ulama yang datang kemudian (muta'akhirin). Menurut mereka naskh terbatas pada ketentuan hukum yang datang kemudian, guna membatalkan atau mencabut atau menyatakan berakhirnya masa pemberlakuan hukum yang terdahulu, sehingga ketentuan hukum yang berlaku adalah yang ditetapkan terakhir.

Para ulama tidak berselisih pendapat tentang adanya ayat-ayat Al-Quran mencakup butir-butir b, c, dan d, yang dikemukakan oleh para ulama mutaqaddimin tersebut. Namun istilah yang diberikan untuk hal-hal tersebut bukannya naskh tetapi takhshish (pengkhususan).

Yang kemudian menjadi bahan perselisihan adalah butir a, dalam arti adakah ayat yang dibatalkan hukumnya atau tidak? Para ulama yang menyatakan adanya naskh dalam pengertian tersebut mengemukakan alasan-alasan berdasarkan 'aql dan naql (Al-Quran).

Ibn Katsir, dalam rangka membuktikan kekeliruan orang-orang Yahudi yang mempertahankan ajaran agama mereka dan menolak ajaran Islam dengan dalih tidak mungkin Tuhan membatalkan ketetapan-ketetapannya yang termaktub dalam Taurat, menyatakan: "Tidak ada alasan yang menunjukkan kemustahilan adanya naskh atau pembatalan dalam hukum-hukum Allah, karena Dia (Tuhan) menetapkan hukum sesuai kehendak-Nya dan melakukan apa saja yang diinginkanNya."154

Al-Maraghi menjelaskan hikmah adanya naskh dengan menyatakan bahwa: "Hukum-hukum tidak diundangkan kecuali untuk kemaslahatan manusia dan hal ini berubah atau berbeda akibat perbedaan waktu dan tempat, sehingga apabila ada satu hukum yang diundangkan pada suatu waktu karena adanya kebutuhan yang mendesak (ketika itu) kemudian kebutuhan tersebut berakhir, maka merupakan suatu tindakan bijaksana apabila ia di-naskh (dibatalkan) dan diganti dengan hukum yang sesuai dengan waktu, sehingga dengan demikian ia menjadi lebih baik dari hukum semula atau sama dari segi manfaatnya untuk hamba-hamba Allah."155

Lebih jauh dikatakannya bahwa hal ini sama dengan obat-obat yang diberikan kepada pasien. Para nabi dalam hal ini berfungsi sebagai dokter, dan hukum-hukum yang diubahnya sama dengan obat-obat yang diberikan oleh dokter.156

Ada dua butir yang harus digarisbawahi dari pernyataan AlMaraghi di atas. Pertama, mempersamakan nabi sebagai dokter dan hukum-hukum sebagai obat memberikan kesan bahwa nabi dapat mengubah atau mengganti hukum-hukum tersebut, sebagaimana dokter mengganti obat-obatnya. Kedua, mempersamakan hukum yang ditetapkan dengan obat tentunya tidak mengharuskan dibuangnya obat-obat tersebut, walaupun telah tidak sesuai dengan pasien tertentu, karena mungkin masih ada pasien lain yang membutuhkannya.

Pada hakikatnya tidak ada perselisihan pendapat di kalangan para ulama tentang dapatnya diadakan perubahan-perubahan hukum, antara lain atas dasar pertimbangan yang dikemukakan oleh Al-Maraghi di atas. Tetapi yang mereka maksudkan dan yang disepakati itu adalah perubahan-perubahan hukum yang dihasilkan oleh ijtihad mereka sendiri atau perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Tuhan bagi mereka yang berpendapat adanya naskh dalam Al-Quran.

Pendukung-pendukung naskh juga mengemukakan ayat Al-Baqarah 106, yang terjemahan harfiahnya adalah;

Kami tidak me-naskh-kan satu ayat atau Kami menjadikan manusia lupa kepadanya kecuali Kami mendatangkan yang lebih baik darinya atau yang sebanding. Apakah Kamu tidak mengetahui sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.

Menurut mereka, "ayat" yang di naskh itu adalah ayat Al-Quran yang mengandung ketentuan-ketentuan hukum. Penafsiran ini berbeda dengan penafsiran mereka yang menolak adanya naskh dalam pengertian terminologi tersebut dengan menyatakan bahwa "ayat" yang dimaksud adalah mukjizat para nabi.157 Mereka juga mengemukakan ayat 101 Surat Al-Nahl:

Apabila Kami mengganti satu ayat di tempat ayat yang lain dan Tuhan mengetahui apa yang diturunkannya, maka mereka berkata sesungguhnya engkau hanyalah pembohong.

Disisi lain, mereka yang menolak adanya naskh dalam Al-Quran, beranggapan bahwa pembatalan hukum dari Allah mengakibatkan satu dari dua kemustahilan-Nya, yaitu (a) ketidaktahuan, sehingga Dia perlu mengganti atau membatalkan satu hukum dengan hukum yang lain; dan (b) kesia-siaan dan permainan belaka.

Argumentasi ini jelas tertolak dengan memperhatikan argumentasi logis pendukung naskh.

Alasan lain yang dapat dianggap terkuat adalah firman Allah QS 41:42, Tidak datang kepadanya (Al-Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya.

Ayat tersebut di atas menurut Abu Muslim Al-Isfahani menegaskan bahwa Al-Quran tidak disentuh oleh "pembatalan", dan dengan demikian bila naskh diartikan sebagai pembatalan, maka jelas ia tidak terdapat dalam Al-Quran.

Pendapat Abu Muslim di atas ditangkis oleh para pendukung naskh dengan menyatakan bahwa ayat tersebut tidak berbicara tentang pembatalan tetapi "kebatilan" yang berarti lawan dari kebenaran. Hukum Tuhan yang dibatalkannya bukan berarti batil, karena sesuatu yang dibatalkan penggunaannya karena adanya perkembangan dan kemaslahatan pada suatu waktu bukan berarti bahwa yang dibatalkan itu ketika berlakunya merupakan sesuatu yang tidak benar, dan dengan demikian yang dibatalkan dan membatalkan keduanya adalah hak dan benar, bukan batil.158

Agaknya kita dapat berkesimpulan bahwa argumentasi yang dikemukakan oleh penolak adanya naskh dalam Al-Quran telah dibuktikan kelemahan-kelemahannya oleh para pendukung naskh. Namun demikian masalah kontradiksi belum juga terselesaikan.

Para pendukung naskh mengakui bahwa naskh baru dilakukan apabila, (a) terdapat dua ayat hukum yang saling bertolak belakang dan tidak dapat dikompromikan, dan (b) harus diketahui secara meyakinkan perurutan turunnya ayat-ayat tersebut, sehingga yang lebih dahulu ditetapkan sebagai mansukh, dan yang kemudian sebagai nasikh.159

Di sini para penolak adanya naskh dalam Al-Quran dari saat ke saat membuktikan kemampuan mereka mengkompromikan ayat-ayat Al-Quran yang tadinya dinilai kontradiktif. Sebagian dari usaha mereka itu telah diterima secara baik oleh para pendukung naskh sendiri, sehingga jumlah ayat-ayat yang masih dinilai kontradiktif oleh para pendukung naskh dari hari ke hari semakin berkurang.

Dalam hal ini agaknya dibutuhkan usaha rekonsiliasi antara kedua kelompok ulama tersebut, misalnya dengan jalan meninjau kembali pengertian istilah naskh yang dikemukakan oleh para ulama muta'akhir, sebagaimana usaha mereka meninjau istilah yang dikemukakan oleh para ulama mutaqaddim.

Untuk maksud tersebut, kita cenderung menjadikan pemikiran Muhammad 'Abduh dalam penafsirannya tentang ayat-ayat Al-Quran sebagai titik tolak.

Muhammad 'Abduh --walaupun tidak mendukung pengertian kata "ayat" dalam Al-Baqarah ayat 106 sebagai "ayat-ayat hukum dalam Al-Quran", dengan alasan bahwa penutup ayat tersebut menyatakan "Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu" yang menurutnya mengisyaratkan bahwa "ayat" yang dimaksud adalah mukjizat-- tetap berpendapat bahwa dicantumkannya kata-kata "Ilmu Tuhan", "diturunkan", "tuduhan kebohongan", adalah isyarat yang menunjukkan bahwa kata "ayat" dalam surat Al-Nahl ayat 101 adalah ayat-ayat hukum dalam Al-Quran.160

Apa yang dikemukakan oleh 'Abduh di atas lebih dikuatkan lagi dengan adanya kata "Ruh Al-Quds" yakni Jibril yang mengantarkan turunnya Al-Quran. Bahkan lebih dikuatkan lagi dengan memperhatikan konteks ayat tersebut, baik ayat-ayat sebelum maupun sesudahnya. Ayat 98 sampai 100 berbicara tentang cara mengucapkan ta'awwudz (a'udzu billah) apabila membaca Al-Quran serta sebab perintah tersebut. Ayat 101 berbicara tentang "pergantian ayat-ayat (yang tentunya harus dipahami sebagai ayat-ayat Al-Quran)". Kemudian ayat 102 dan 103 berbicara tentang siapa yang membawanya "turun" serta tuduhan kaum musyrik terhadapnya (Al-Quran).

Kembali kepada 'Abduh, di sana terlihat bahwa dia menolak adanya naskh dalam arti pembatalan, tetapi menyetujui adanya tabdil (pergantian, pengalihan, pemindahan ayat hukum di tempat ayat hukum yang lain).

Dengan demikian kita cenderung memahami pengertian naskh dengan "pergantian atau pemindahan dari satu wadah ke wadah yang lain" (lihat pengertian etimologis kata naskh). Dalam arti bahwa kesemua ayat Al-Quran tetap berlaku, tidak ada kontradiksi. Yang ada hanya pergantian hukum bagi masyarakat atau orang tertentu, karena kondisi yang berbeda. Dengan demikian ayat hukum yang tidak berlaku lagi baginya, tetap dapat berlaku bagi orang-orang lain yang kondisinya sama dengan kondisi mereka semula.

Pemahaman semacam ini akan sangat membantu dakwah Islamiyah, sehingga ayat-ayat hukum yang bertahap tetap dapat dijalankan oleh mereka yang kondisinya sama atau mirip dengan kondisi umat Islam pada awal masa Islam.

0 vxcfgdsdhghgwegf yfteift:

Bagi teman yang ingin membaca Al-qur'an sila klik disini! dan jika ingin membaca Al-qur'an dan terjemahanya sila klik disini!

Pasang Iklan Gratiiisss

ads ads ads ads ads ads

Sudah siap Memulai Bisnis Internet ?

Bagi anda yang pengen dapat uang saku tambahan silakan coba yang satu ini, anda hanya di minta untuk mengklik iklan lalu anda dibayar.buruan daftar di donkeymails bawah ini DonkeyMails.com: No Minimum Payout

PUISI KU

Untaian Rindu Kurindu padaMu ... Kerinduanku ingin bisa lebih dekat denganMu Kuingin lebih merasakan kebersamaan denganMu Kuingin dihatiku Kau bersemayam Diatas segala-galanya Kapan aku bisa mencintaiMu Lebih dalam ... Dan jauh lebih tulus Aku benar-benar merindukanMu Rinduku yang tak berujung padaMu Rasa rindu yang mendalam Didalam hati Berilah percikan cintaMu didalam hati Hatiku haus akan cintaMu Dan begitu rindu akan diriMu

Ilmu Islam

  1. Ya ALLAH
  2. Pikirkan dan Syukurilah!
  3. Yang Lalu Biar Berlalu
  4. Hari Ini Milik Anda
  5. Biarkan Masa Depan Datang Sendiri
  6. Cara Mudah Menghadapi Kritikan Pedas
  7. Jangan Mengharap "Terima Kasih" dari Seseorang
  8. Berbuat Baik Terhadap Orang Lain, Melapangkan Dada...
  9. Isi Waktu Luang Dengan Berbuat!
  10. Jangan Latah!
  11. Qadha' dan Qadar
  12. Bersama Kesulitan Ada Kemudahan
  13. Jadikan Buah Lemon Itu Minuman yang Manis!
  14. Siapakah yang Memperkenankan Doa Orang yang Kesuli...
  15. Semoga Rumahmu Membuat Bahagia
  16. Ganti Itu dari Allah
  17. Iman Adalah Kehidupan
  18. Ambil Madunya, Tapi Jangan Hancurkan Sarangnya!
  19. "Dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang."
  20. "Ataukah mereka dengki pada manusia atas apa yang ...
  21. Hadapi Hidup Ini Apa Adanya!
  22. Yakinilah Bahwa Anda Tetap Mulia Bersama Para Pene...
  23. Shalat.... Shalat....
  24. "Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah ad...
  25. "Katakanlah: 'Berjalanlah di muka bumi!'"
  26. Sabar Itu Indah ...
  27. Jangan Meletakkan Bola Dunia di Atas Kepala!
  28. Jangan Sampai Hal-hal yang Sepele Membinasakan And...
  29. Terimalah Setiap Pemberian Allah dengan Rela Hati,...
  30. Selalu Ingatlah Pada Surga yang Seluas Langit dan ...
  31. "Demikianlah, Telah Kami Jadikan Kamu Umat Yang Ad...
  32. 32. Bersedih: Tak Diajarkan Syariat dan Tak Bermanfaat...
  33. Rehat
  34. Tersenyumlah!
  35. Rehat 2
  36. Nikmatnya Rasa Sakit
  37. Nikmatnya Rasa Sakit
  38. Seni Bergembira
  39. Rehat 3
  40. Mengendalikan Emosi
  41. Kebahagiaan Para Sahabat Bersama Rasulullah s.a.w....
  42. Enyahkan Kejenuhan dari Hidupmu!
  43. Buanglah Rasa Cemas!
  44. Rehat 4
  45. Jangan Bersedih, Karena Rabb Maha Pengampun Dosa d...
  46. Jangan Bersedih, Semua Hal Akan Terjadi Sesuai Qad...
  47. Jangan Bersedih, Tunggulah Jalan Keluar!
  48. Rehat 5
  49. Jangan Bersedih, Perbanyaklah Istighfar Karena All...
  50. Jangan Bersedih, Ingatlah Allah Selalu!
  51. Jangan Bersedih dan Putus Asa dari Rahmat Allah!
  52. Jangan Bersedih Atas Kegagalan, Karena Anda Masih ...
  53. Jangan Bersedih Atas Sesuatu yang Tak Pantas Anda ...
  54. Jangan Bersedih, Usirlah Setiap Kegalauan!
  55. Jangan Bersedih Bila Kebaikan Anda Tak Dihargai Or...
  56. Jangan Bersedih Atas Cercaan dan Hinaan Orang!
  57. Jangan Bersedih Atas Sesuatu yang Sedikit, Sebab P...
  58. Jangan Bersedih Atas Apa yang Masih Mungkin Akan T...
  59. Jangan Bersedih Menghadapi Kritikan dan Hinaan! Se...
  60. Rehat 6
  61. Jangan Bersedih! Pilihlah Apa yang Telah Dipilih A...
  62. Jangan Bersedih dan Mempedulikan Perilaku Orang
  63. Jangan Bersedih dan Pahamilah Harga yang Anda Sedi...
  64. Jangan Bersedih Selama Anda Masih Dapat Berbuat Ba...
  65. Jangan Bersedih Jika Mendengar Kata-kata Kasar, Ka...
  66. Rehat 7
  67. Jangan Bersedih! Sebab Bersabar Atas Sesuatu yang ...
  68. Jangan Bersedih Karena Perlakuan Orang Lain, Tapi ...
  69. Jangan Bersedih Karena Rezeki yang Sulit
  70. Jangan Bersedih, Karena Masih Ada Sebab-sebab yang...
  71. Jangan Memakai Baju Kepribadian Orang Lain
  72. 'Uzlah dan Dampak Positifnya
  73. Jangan Bersedih Karena Tertimpa Kesulitan!
  74. Rehat 8
  75. Jangan Bersedih, Inilah Kiat-Kiat untuk Bahagia
  76. Ulasan AL QURAN 1
  77. Ulasan AL QURAN 2
  78. Ulasan Mengenai TUHAN 1
  79. Ulasan Mengenai TUHAN 2
  80. Ulasan Mengenai TUHAN 3
  81. Ulasan Mengenai TUHAN 4
  82. Tentang Nabi MUHAMMAD S.A.W
  83. Tentang Nabi MUHAMMAD S.A.W - bagian 2
  84. Tentang Nabi MUHAMMAD S.A.W - bagian 3
  85. TAKDIR
  86. TAKDIR - bagian 2
  87. 87. TAKDIR - bagian 3
  88. KEMATIAN
  89. KEMATIAN - bagian 2
  90. Hari AKHIRAT
  91. Hari AKHIRAT - bagian 2
  92. Hari AKHIRAT - bagian 3
  93. Hari AKHIRAT - bagian 4
  94. Keadilan dan Kesejahteraan
  95. Keadilan dan Kesejahteraan - bagian 2
  96. Keadilan dan Kesejahteraan - bagian 3
  97. Makanan
  98. Ahklak bagian 2
  99. Ahklak bagian 3
  100. PAKAIAN
  101. PAKAIAN bagian 2
  102. PAKAIAN bagian 3
  103. PAKAIAN bagian 4
  104. Akhlak
  105. KESEHATAN
  106. KESEHATAN bagian 2
  107. PERNIKAHAN
  108. PERNIKAHAN bagian 2
  109. PERNIKAHAN bagian 3
  110. SYUKUR
  111. SYUKUR bagian 2
  112. SYUKUR bagian 3
  113. HALAL BIHALAL
  114. HALAL BIHALAL bagian 2
  115. MANUSIA
  116. MANUSIA bagian 2
  117. MANUSIA bagian 3
  118. PEREMPUAN
  119. PEREMPUAN bagian 2
  120. PEREMPUAN bagian 3
  121. PEREMPUAN bagian 4
  122. Masyarakat
  123. UMMAT
  124. KEBANGSAAN
  125. KEBANGSAAN bagian 2
  126. KEBANGSAAN bagian 3
  127. AHL AL KITAB
  128. AHL AL KITAB bagian 2
  129. AHL AL KITAB bagian 3
  130. AHL AL KITAB bagian 4
  131. AGAMA
  132. SENI
  133. SENI bagian 2
  134. EKONOMI
  135. EKONOMI bagian 2
  136. POLITIK
  137. POLITIK
  138. POLITIK bagian 2
  139. ILMU dan TEKNOLOGI
  140. ILMU dan TEKNOLOGI bagian 2
  141. KEMISKINAN
  142. MASJID
  143. MUSYAWARAH
  144. MUSYAWARAH bagian 2
  145. Ukhuwah
  146. Ukhuwah bagian 2
  147. JIHAD
  148. JIHAD bagian 2
  149. P U A S A
  150. P U A S A bagian 2
  151. LAILATUL QADAR
  152. W A K T U
  153. W A K T U bagian 2
  154. Nasihat untuk Menikah Menurut Islam
  155. Di Jalan Dakwah Aku Menikah
  156. Ringkasan buku : Aku Ingin Menikah, Tapi ... ::..
  157. ALASAN TEPAT UNTUK MENIKAH
  158. Keotentikan Al-Quran
  159. Bukti-bukti Kesejarahan Al - qur'an
  160. Penulisan Mushhaf Al-Qur'an
  161. Bukti Kebenaran Al-Quran bagian 1
  162. Bukti Kebenaran Al-Quran bagian 2
  163. Sejarah Turunnya dan Tujuan Pokok Al-Quran
  164. Periode Turunnya Al-Quran bagian 1
  165. Periode Turunnya Al-Quran bagian 2
  166. Periode Turunnya Al-Quran bagian 3
  167. Dakwah menurut Al-Quran
  168. Tujuan Pokok Al-Quran
  169. Kebenaran Ilmiah Al-Quran
  170. Sistem Penalaran menurut Al-Quran
  171. Ciri Khas Ilmu Pengetahuan
  172. Perkembangan Tafsir
  173. Hikmah Ayat Ilmiah Al-Quran
  174. Mengapa Tafsir Ilmiah Meluas? bagian 1
  175. Mengapa Tafsir Ilmiah Meluas? bagian 2
  176. Bagaimana Memahami Al-Quran di Masa Kini? bagian 1...
  177. Bagaimana Memahami Al-Quran di Masa Kini? bagian 2...
  178. Al-Quran, Ilmu, dan Filsafat Manusia
  179. Al-Quran di Tengah Perkembangan Ilmu
  180. Al-Quran di Tengah Perkembangan Ilmu bagian 2
  181. Al-Quran di Tengah Perkembangan Filsafat
  182. Al-Quran di Tengah Perkembangan Filsafat bagian 2
  183. Sejarah Perkembangan Tafsir
  184. Kodifikasi Tafsir
  185. Metode Tafsir
  186. Kebebasan dan Pembatasan dalam Tafsir
  187. Kebebasan dalam Menafsirkan Al-Quran
  188. Pembatasan dalam Menafsirkan Al-Quran bagian 1
  189. Pembatasan dalam Menafsirkan Al-Quran bagian 2
  190. Perubahan Sosial
  191. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
  192. Bidang Bahasa
  193. Haramnya durhaka kepada kedua orang tua
  194. Syirik Kecil bagian 1
  195. Syirik Kecil bagian 2
  196. HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE bagia 1
  197. HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE bagia 2
  198. Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyim...
  199. Perkembangan Metodologi Tafsir
  200. Perkembangan Metodologi Tafsir 2
  201. Perkembangan Metodologi Tafsir 3
  202. Tafsir dan Modernisasi
  203. Tafsir dan Modernisasi 2
  204. Penafsiran Ilmiah Al-Quran
  205. Penafsiran Ilmiah Al-Quran 2
  206. Penafsiran Ilmiah Al-Quran 3
  207. Penafsiran Ilmiah Al-Quran 4
  208. Metode Tafsir Tematik
  209. Beberapa Problem Tafsir
  210. Metode Mawdhu'iy
  211. Keistimewaan Metode Mawdhu'iy
  212. Perbedaan Metode Mawdhu'iy dengan Metode Analisis
  213. Perbedaan Metode Mawdhu'iy dengan Metode Komparasi...
  214. Hubungan Hadis dan Al-Quran
  215. Fungsi Hadis terhadap Al-Quran
  216. Pemahaman atas Makna Hadis
  217. Fungsi dan Posisi Sunah Dalam Tafsir bgn 1
  218. Fungsi dan Posisi Sunah Dalam Tafsir bgn 2
  219. Ayat-ayat Kawniyyah dalam Al-Quran
  220. Al-Qur'an dan Alam Raya
  221. Pendapat Para Ulama tentang Penafsiran Ilmiah
  222. Segi Bahasa Al-Quran dan Korelasi Antar Ayatnya
Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

By Support