Pages

Minggu, 01 November 2009

KEMISKINAN

Tulisan ini tidak dapat menyajikan petunjuk-petunjuk praktis
operasional tentang pengentasan kemiskinan. Karena pada
dasarnya Al-Quran --yang menjadi rujukan-- adalah kitab
petunjuk yang bersifat global. Sehingga jangankan persoalan
kemasyarakatan, masalah-masalah yang berkaitan dengan ibadah
mahdhah (murni) sekalipun, hampir tidak ditemukan rincian
operasionalnya kecuali dalam As-Sunnah, seperti misalnya
rincian shalat dan haji. Sementara rincian petunjuk menyangkut
segi kehidupan bermasyarakat, kalaupun ditemukan dari Sunnah
Nabi, maka hal tersebut lebih banyak berkaitan dengan kondisi
masyarakat yang beliau temui, sehingga masyarakat sesudahnya
perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan
kondisinya masing-masing, tanpa mengabaikan nilai-nilai Ilahi
itu.

Kemiskinan dan pengentasannya termasuk persoalan
kemasyarakatan, yang faktor penyebab dan tolok ukur kadarnya,
dapat berbeda akibat perbedaan lokasi dan situasi. Karena itu
Al-Quran tidak menetapkan kadarnya, dan tidak memberikan
petunjuk operasional yang rinci untuk pengentasannya.

SIAPA YANG DISEBUT MISKIN?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "miskin" diartikan
sebagai tidak berharta benda; serba kekurangan (berpenghasilan
rendah). Sedangkan fakir diartikan sebagai orang yang sangat
berkekurangan; atau sangat miskin.

Dari bahasa aslinya (Arab) kata miskin terambil dari kata
sakana yang berarti diam atau tenang, sedang faqir dari kata
faqr yang pada mulanya berarti tulang punggung. Faqir adalah
orang yang patah tulang punggungnya, dalam arti bahwa beban
yang dipikulnya sedemikian berat sehingga "mematahkan" tulang
punggungnya.

Sebagai akibat dari tidak adanya definisi yang dikemukakan
Al-Quran untuk kedua istilah tersebut, para pakar Islam
berbeda pendapat dalam menetapkan tolok ukur kemiskinan dan
kefakiran.

Sebagian mereka berpendapat bahwa fakir adalah orang yang
berpenghasilan kurang dari setengah kebutuhan pokoknya, sedang
miskin adalah yang berpenghasilan di atas itu, namun tidak
cukup untuk menutupi kebutuhan pokoknya. Ada juga yang
mendefinisikan sebaliknya, sehingga menurut mereka keadaan si
fakir relatif lebih baik dari si miskin.

Al-Quran dan hadis tidak menetapkan angka tertentu lagi pasti
sebagai ukuran kemiskinan, sehingga yang dikemukakan di atas
dapat saja berubah. Namun yang pasti, Al-Quran menjadikan
setiap orang yang memerlukan sesuatu sebagai fakir atau miskin
yang harus dibantu.

Yusuf Qardhawi, seorang ulama kontemporer, menulis:

Menurut pandangan Islam, tidak dapat dibenarkan
seseorang yang hidup di tengah masyarakat Islam,
sekalipun Ahl Al-Dzimmah (warga negara non-Muslim),
menderita lapar, tidak berpakaian, menggelandang (tidak
bertempat tinggal) dan membujang.

Di tempat lain, Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa biaya
pengobatan dan pendidikan pun termasuk kebutuhan primer yang
harus dipenuhi.

FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN

Memperhatikan akar kata "miskin" yang disebut di atas sebagai
berarti diam atau tidak bergerak diperoleh kesan bahwa faktor
utama penyebab kemiskinan adalah sikap berdiam diri, enggan,
atau tidak dapat bergerak dan berusaha. Keengganan berusaha
adalah penganiayaan terhadap diri sendiri, sedang
ketidakmampuan berusaha antara lain disebabkan oleh
penganiyaan manusia 1ain. Ketidakmampuan berusaha yang
disebabkan oleh orang lain diistilahkan pula dengan kemiskinan
struktural. Kesan ini lebih jelas lagi bila diperhatikan bahwa
jaminan rezeki yang dijanjikan Tuhan, ditujukan kepada makhluk
yang dinamainya dabbah, yang arti harfiahnya adalah yang
bergerak.

Tidak ada satu dabbah pun di bumi kecuali Allah yang
menjamin rezekinya (QS Hud [11]: 6).

Ayat ini "menjamin" siapa yang aktif bergerak mencari rezeki,
bukan yang diam menanti.

Lebih tegas lagi dinyatakannya bahwa,

Allah telah menganugerahkan kepada kamu segala apa yang
kamu minta (butuhkan dan inginkan). Jika kamu
mengitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak mampu
menghinggakannya. Sesungguhnya manusia sangat aniaya
lagi sangat kufur (95 Ibrahim [14]: 34).

Pernyataan Al-Quran di atas dikemukakannya setelah menyebutkan
aneka nikmat-Nya, seperti langit, bumi, hujan, laut, bulan,
matahari, dan sebagainya.

Sumber daya alam yang disiapkan Allah untuk umat manusia tidak
terhingga dan tidak terbatas. Seandainya sesuatu telah habis,
maka ada alternatif lain yang disediakan Allah selama manusia
berusaha. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk berkata
bahwa sumber daya alam terbatas, tetapi sikap manusia terhadap
pihak lain, dan sikapnya terhadap dirinya itulah yang
menjadikan sebagian manusia tidak memperoleh sumber daya alam
tersebut.

Kemiskinan terjadi akibat adanya ketidakseimbangan dalam
perolehan atau penggunaan sumber daya alam itu, yang
diistilahkan oleh ayat di atas dengan sikap aniaya, atau
karena keengganan manusia menggali sumber daya alam itu untuk
mengangkatoya ke permukaan, atau untuk menemukan alternatif
pengganti. Dan kedua hal terakhir inilah yang diistilahkan
oleh ayat di atas dengan sikap kufur.

PANDANGAN ISLAM TENTANG KEMISKINAN

Salah satu bentuk penganiayaan manusia terhadap dirinya yang
melahirkan kemiskinan adalah pandangannya yang keliru tentang
kemiskinan. Karena itu langkah pertama yang dilaksanakan
Al-Quran adalah meluruskan persepsi yang keliru itu.

Seperti kita ketahui, sementara orang berpandangan bahwa
kemiskinan adalah sarana penyucian diri, pandangan ini bahkan
masih dianut oleh sebagian masyarakat hingga kini. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia antara lain ditemukan penjelasan
tentang arti kata "fakir" sebagai orang pang sengaja membuat
dirinya menderita kekurangan untuk mencapai kesempurnaan
batin.

Dalam konteks penjelasan pandangan Al-Quran tentang kemiskinan
ditemukan sekian banyak ayat-ayat Al-Quran yang memuji
kecukupan, bahkan Al-Quran menganjurkan untuk memperoleh
kelebihan.

Apabila telah selesai shalat (Jumat) maka bertebaran1ah
di bumi dan carilah fadhl (kelebihan) dan Allah (QS
Al-Jum'ah [62]: 10)

Sejak dini pula Kitab Suci ini mengingatkan Nabi Muhammad Saw.
tentang betapa besar anugerah Allah kepada beliau, yang antara
lain menjadikannya berkecukupan (kaya) setelah sebelumnya
papa.

Bukankah Allah telah mendapatimu miskin kemudian Dia
menganugerahkan kepadamu kecukupan? (QS Al-Dhuha [93]:
8)

Seandainya kecukupan atau kekayaan tidak terpuji, niscaya ia
tidak dikemukakan oleh ayat di atas dalam konteks pemaparan
anugerah llahi.

Berupaya untuk memperoleh kelebihan, bahkan dibenarkan oleh
Allah walau pada musim ibadah haji sekalipun.

Tidak ada dosa bagi kamu untuk mencari fadhl
(kelebihan) dari Allah (di musim haji) (QS Al-Baqarah
[2]: 198).

Di sisi lain, Al-Quran mengecam mereka yang mengharamkan
hiasan duniawi yang diciptakan Allah bagi umat manusia (QS
Al-A'raf [7]: 32), dan menyatakan bahwa Allah menjanjikan
ampunan dan anugerah yang berlebih, sedang setan menjanjikan
kefakiran (QS Al-Baqarah [2]: 268).

Tak mengherankan jika dalam literatur keagamaan ditemukan
ungkapan,

Hampir saja kekafiran itu menjadi kekufuran karena Nabi
Saw. sering berdoa,

Ya Allah, Aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran,
kefakiran (HR Abu Dawd).

Ya Allah, Aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran,
kekurangan dan kehinaan, dan Aku berlindung pu1a dari
menganiaya dan dianinya (HR Ibnu Majah dan Al-Hakim).

Meskipun demikian, Islam tidak menjadikan banyaknya harta
sebagai tolok ukur kekayaan, karena kekayaan yang sebenarnya
adalah kekayaan hati dan kepuasannya. Sebuah lingkaran betapa
pun kecilnya adalah sama dengan 360 derajat, tetapi betapapun
besarnya, bila tidak bulat, maka ia pasti kurang dari angka
tersebut. Karena itu, Islam mengajarkan apa yang dinamai
qann'ah, namun itu bukan berarti nrimo (menerima apa adanya),
karena seseorang tidak dapat menyandang sipat qana'ah kecuali
setelah melalui lima tahap:

a. Menginginkan kepemilikan sesuatu.

b. Berusaha sehingga memiliki sesuatu itu, dan mampu
menggunakan apa yang diinginkannya itu.

c. Mengabaikan yang telah dimiliki dan diinginkan itu
secara suka rela dan senang hati

d. Menyerahkannya kepada orang lain, dan merasa puas
dengan apa yang dimiliki sebelumnya.

BAGAIMANA CARA MENGENTASKAN KEMISKINAN?

Dalam rangka mengentaskan kemiskinan, Al-Quran menganjurkan
banyak cara yang harus ditempuh, yang secara garis besar dapat
dibagi pada tiga hal pokok.

1. Kewajiban setiap individu.
2. Kewajiban orang lain/masyarakat.
3. Kewajiban pemerintah.

1. Kewajiban terhadap setiap individu tercermin dalam
kewajiban bekerja dan berusaha.

Kerja dan usaha merupakan cara pertama dan utama yang
ditekankan oleh Kitab Suci Al-Quran, karena hal inilah yang
sejalan dengan naluri manusia, sekaligus juga merupakan
kehormatan dan harga dirinya.

Dijadikan indah dalam (pandangan) manusia kesenangan
kepada syahwat, berupa wanita (lawan seks), harta yang
banyak dari jenis emas dan perak, kuda pilihan,
binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan
hidup duniawi. dan di sisi Allah tempat kecuali yany
baik (QS Ali 'Imran: 14).

Ayat ini secara tegas menggarisbawahi dua naluri manusia,
yaitu naluri seksual yang dilukiskan sebagai "kesenangan
kepada syahwat wanita" (lawan seks), dan naluri kepemilikan
yang dipahami dari ungkapan (kesenangan kepada) "harta yang
banyak".

Sementara pakar menyatakan bahwa seakan-akan Al-Quran
menjadikan kedua naluri itu sebagai naluri pokok manusia.
Bukankah teks ayat tersebut membatasi (hashr) kesenangan hidup
duniawi pada hasil penggunaan kedua naluri itu?.

Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya, menjelaskan bagaimana
naluri kepemilikan itu kemudian mendorong manusia bekerja dan
berusaha. Hasil kerja tersebut apabila mencukupi kebutuhannya
--dalam istilah agama-- disebut rizki (rezeki), dan bila
melebihinya disebut kasb (hasil usaha).

Kalau demikian kerja dan usaha merupakan dasar utama dalam
memperoleh kecukupan dan kelebihan. Sedang mengharapkan usaha
orang lain untuk keperluan itu, lahir dari adat kebiasaan dan
di luar naluri manusia. Memang, lanjut Ibnu Khaldun, kebiasaan
dapat membawa manusia jauh dari hakikat kemanusiaannya.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa jalan pertama dan utama yang
diajarkan Al-Quran untuk pengentasan kemiskinan adalah kerja
dan usaha yang diwajibkannya atas setiap individu yang mampu.
Puluhan ayat yang memerintahkan dan mengisyaratkan kemuliaan
bekerja. Segala pekerjaan dan usaha halal dipujinya, sedangkan
segala bentuk pengangguran dikecam dan dicelanya.

Apabila engkau telah menyelesaikan satu pekerjaan,
kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (pekerjaan yang
lain, agar jangan menganggu), dan hanya kepada Tuhanmu
sajalah hendaknya kamu mengharap (QS Alam Nasyrah [94]:
7-8).

Rasulullah Saw. juga pernah bersabda:

Salah seorang di antara kamu mengambil tali, kemudian
membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya lalu
dijualnya, sehingga ditutup Allah air mukanya, itu
lebih baik daripada meminta-minta kepada orang, baik ia
diberi maupun ditolak (HR Bukhari).

Kalau di tempat seseorang berdomisili, tidak ditemukan
lapangan pekerjaan. Al-Quran menganjurkan kepada orang
tersebut untuk berhijrah mencari tempat lain, dan ketika itu
pasti dia bertemu di bumi ini, tempat perlindungan yang banyak
dan keluasan,

Barangsiapa berhijrah di jalan Allah niscaya mereka
mendapat di muka bumi tempat yang luas lagi rezeki yang
banyak (QS Al-Nisa' [4]: 100).

2. Kewajiban orang lain tercermin pada jaminan satu rumpun
keluarga, dan jaminan sosial dalam bentuk zakat dan sedekah
wajib.

Sebelum menguraikan cara kedua ini, perlu terlebih dahulu
digarisbawahi bahwa menggantungkan penanggulangan problem
kemiskinan semata-mata kepada sumbangan sukarela dan keinsafan
pribadi, tidak dapat diandalkan. Teori ini telah dipraktekkan
berabad-abad lamanya, namun hasilnya tidak pernah memuaskan.

Sementara orang sering kali tidak merasa bahwa mereka
mempunyai tanggung jawab sosial, walaupun ia telah memiliki
kelebihan harta kekayaan. Karena itu diperlukan adanya
penetapan hak dan kewajiban agar tanggung jawab keadilan
sosial dapat terlaksana dengan baik.

Dalam hal ini, Al-Quran walaupun menganjurkan sumbangan
sukarela dan menekankan keinsafan pribadi, namun dalam
beberapa hal Kitab Suci ini menekankan hak dan kewajiban, baik
melalui kewajiban zakat, yang merupakan hak delapan kelompok
yang ditetapkan (QS Al-Tawbah [9]: 60) maupun melalui sedekah
wajib yang merupakan hak bagi yang meminta atau yang tidak,
namun membutuhkan bantuan:

Dalam harta mereka ada hak untuk (orang miskin yang
meminta) dan yang tidak berkecukupan (walaupun tidak
meminta) (QS Al-Dzariyat [51]: 19).

Hak dan kewajiban tersebut mempunyai kekuatan tersendiri,
karena keduanya dapat melahirkan "paksaan" kepada yang
berkewajiban untuk melaksanakannya. Bukan hanya paksaan dan
lubuk hatinya, tetapi juga atas dasar bahwa pemerintah dapat
tampil memaksakan pelaksanaan kewajiban tersebut untuk
diserahkan kepada pemilik haknya.

Dalam konteks inilah Al-Quran menetapkan kewajiban membantu
keluarga oleh rumpun keluarganya, dan kewajiban setiap
individu untuk membantu anggota masyarakatnya.

a. Jaminan satu rumpun keluarga

Boleh jadi karena satu dan lain hal seseorang tidak mampu
memperoleh kecukupan untuk kebutuhan pokoknya, maka dalam hal
ini Al-Quran datang dengan konsep kewajiban memberi nafkah
kepada keluarga, atau dengan istilah lain jaminan antar satu
rumpun keluarga sehingga setiap keluarga harus saling menjamin
dan mencukupi.

Orang-orang yang berhubungan kerabat itu sebagian lebih
berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat)
(QS Al-Anfal [8]: 75).

Dan berikanlah kepada keluarga dekat haknya, juga
kepada orang miskin, dan orang yang berada dalam
perjalanan...(QS Al-Isra' [17]: 26).

Ayat ini menggarisbawahi adanya hak bagi keluarga yang tidak
mampu terhadap yang mampu. Dalam mazhab Abu Hanifah memberi
nafkah kepada anak dan cucu, atau ayah dan datuk merupakan.
Kewajiban walaupun mereka bukan muslim.

Para ahli hukum menetapkan bahwa yang dimaksud dengan nafkah
mencakup sandang, pangan, papan dan perabotnya, pelayan (bagi
yang memerlukannya), mengawinkan anak bila tiba saatnya, serta
belanja untuk istri dan siapa saja yang menjadi tanggungannya.

Hendaklah orang-orang yang mempunyai kelapangan,
memberi nafkah sesuai dengan kelapangannya, dan barang
siapa sempit rezekinya maka hendaklah ia memberi nafkah
sesuai apa yang diberi Allah kepadanya (QS Al-Thalaq
[65]: 7).

b. Zakat

Dari sekumpulan ayat-ayat Al-Quran dapat disimpulkan bahwa
kewajiban zakat dan kewajiban-kewajiban keuangan lainnya,
ditetapkan Allah berdasarkan pemilikan-Nya yang mutlak atas
segala sesuatu, dan juga berdasarkan istikhlaf (penugasan
manusia sebagai khalifah) dan persaudaraan semasyarakat,
sebangsa, dan sekemanusiaan.

Apa yang berada dalam genggaman tangan seseorang atau
sekelompok orang, pada hakikatnya adalah milik Allah. Manusia
diwajibkan menyerahkan kadar tertentu dari kekayaannya untuk
kepentingan saudara-saudara mereka. Bukankah hasil-hasil
produksi, apa pun bentuknya, pada hakikatnya merupakan
pemanfaatan materi-materi yang telah diciptakan dan dimiliki
Tuhan? Bukankah manusia dalam berproduksi hanya mengadakan
perubahan, penyesuaian, atau perakitan satu bahan dengan bahan
lain yang sebelumnya telah diciptakan Allah? Seorang petani
berhasil dalam pertaniannya karena adanya irigasi, alat-alat
(walaupun sederhana), makanan, pakaian, stabilitas keamanan,
yang kesemuanya tidak mungkin dapat diwujudkan kecuali oleh
kebersamaan pribadi-pribadi tersebut, dengan kata lain
"masyarakat". Pedagang demikian pula halnya.

Siapa yang menjual dan siapa pula yang membeli kalau bukan
orang lain?

Jelas sudah bahwa keberhasilan orang kaya adalah atas
keterlibatan banyak pihak, termasuk para fakir miskin:

"Kalian mendapat kemenangan dan kecukupan berkat
orang-orang lemah di antara kalian." Demikian Nabi Saw.
bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud
melalui Abu Ad-Darda'.

Kalau demikian, wajar jika Allah Swt. sebagai pemilik segala
sesuatu, mewajibkan kepada yang berkelebihan agar menyisihkan
sebagian harta mereka untuk orang yang memerlukan.

Apabila kamu beriman dan bertakwa, Allah akan
memberikan kepada kamu ganjaran, dan Dia tidak meminta
harta bendamu (seluruhnya). Jika Tuhan meminta harta
bendamu (sebagai zakat dan sumbangan wajib) dan Dia
mendesakmu (agar engkau memberikan semuanya) niscaya
kamu akan kikir, (karenanya Dia hanya meminta sebagian
dan ketika itu bila kamu tetap kikir maka) Dia akan
menampakkan kedengkian (kecemburuan sosial) antara kamu
(QS Muhammad [47]: 36-37).

Bukan di sini tempatnya menguraikan macam-macam zakat dan
rinciannya, namun yang perlu digarisbawahi bahwa dalam
pandangan hukum Islam, zakat harta yang diberikan kepada fakir
miskin hendaknya dapat memenuhi kebutuhannya selama setahun,
bahkan seumur hidup.

Menutupi kebutuhan tersebut dapat berupa modal kerja sesuai
dengan keahlian dan keterampilan masing-masing, yang ditopang
oleh peningkatan kualitasnya. Hal lain yang perlu juga dicatat
adalah bahwa pakar-pakar hukum Islam menetapkan kebutuhan
pokok dimaksud mencakup kebutuhan sandang, pangan, papan,
seks, pendidikan, dan kesehatan.

3. Kewajiban Pemerintah

Pemerintah juga berkewajiban mencukupi setiap kebutuhan warga
negara, melalui sumber-sumber dana yang sah. Yang terpenting
di antaranya adalah pajak, baik dalam bentuk pajak perorangan,
tanah, atau perdagangan, maupun pajak tambahan lainnya yang
ditetapkan pemerintah bila sumber-sumber tersebut di atas
belum mencukupi.

*****

Al-Quran mewajibkan kepada setiap Muslim untuk berpartisipasi
menanggulangi kemiskinan sesuai dengan kemampuannya. Bagi yang
tidak memiliki kemampuan material, maka paling sedikit
partisipasinya diharapkan dalam bentuk merasakan, memikirkan,
dan mendorong pihak lain untuk berpartisipasi aktif.

Secara tegas Al-Quran mencap mereka yang enggan berpartisipasi
(walau dalam bentuk minimal) sebagai orang yang telah
mendustakan agama dan hari kemudian.

Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang
yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan
memberi makan orang miskin (QS Al-Ma'un [107]: 1-3).

Semoga kita terhindar dari segala macam bencana demikian
itu.[]

----------------
WAWASAN AL-QURAN
Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.

0 vxcfgdsdhghgwegf yfteift:

Bagi teman yang ingin membaca Al-qur'an sila klik disini! dan jika ingin membaca Al-qur'an dan terjemahanya sila klik disini!

Pasang Iklan Gratiiisss

ads ads ads ads ads ads

Sudah siap Memulai Bisnis Internet ?

Bagi anda yang pengen dapat uang saku tambahan silakan coba yang satu ini, anda hanya di minta untuk mengklik iklan lalu anda dibayar.buruan daftar di donkeymails bawah ini DonkeyMails.com: No Minimum Payout

PUISI KU

Untaian Rindu Kurindu padaMu ... Kerinduanku ingin bisa lebih dekat denganMu Kuingin lebih merasakan kebersamaan denganMu Kuingin dihatiku Kau bersemayam Diatas segala-galanya Kapan aku bisa mencintaiMu Lebih dalam ... Dan jauh lebih tulus Aku benar-benar merindukanMu Rinduku yang tak berujung padaMu Rasa rindu yang mendalam Didalam hati Berilah percikan cintaMu didalam hati Hatiku haus akan cintaMu Dan begitu rindu akan diriMu

Ilmu Islam

  1. Ya ALLAH
  2. Pikirkan dan Syukurilah!
  3. Yang Lalu Biar Berlalu
  4. Hari Ini Milik Anda
  5. Biarkan Masa Depan Datang Sendiri
  6. Cara Mudah Menghadapi Kritikan Pedas
  7. Jangan Mengharap "Terima Kasih" dari Seseorang
  8. Berbuat Baik Terhadap Orang Lain, Melapangkan Dada...
  9. Isi Waktu Luang Dengan Berbuat!
  10. Jangan Latah!
  11. Qadha' dan Qadar
  12. Bersama Kesulitan Ada Kemudahan
  13. Jadikan Buah Lemon Itu Minuman yang Manis!
  14. Siapakah yang Memperkenankan Doa Orang yang Kesuli...
  15. Semoga Rumahmu Membuat Bahagia
  16. Ganti Itu dari Allah
  17. Iman Adalah Kehidupan
  18. Ambil Madunya, Tapi Jangan Hancurkan Sarangnya!
  19. "Dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang."
  20. "Ataukah mereka dengki pada manusia atas apa yang ...
  21. Hadapi Hidup Ini Apa Adanya!
  22. Yakinilah Bahwa Anda Tetap Mulia Bersama Para Pene...
  23. Shalat.... Shalat....
  24. "Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah ad...
  25. "Katakanlah: 'Berjalanlah di muka bumi!'"
  26. Sabar Itu Indah ...
  27. Jangan Meletakkan Bola Dunia di Atas Kepala!
  28. Jangan Sampai Hal-hal yang Sepele Membinasakan And...
  29. Terimalah Setiap Pemberian Allah dengan Rela Hati,...
  30. Selalu Ingatlah Pada Surga yang Seluas Langit dan ...
  31. "Demikianlah, Telah Kami Jadikan Kamu Umat Yang Ad...
  32. 32. Bersedih: Tak Diajarkan Syariat dan Tak Bermanfaat...
  33. Rehat
  34. Tersenyumlah!
  35. Rehat 2
  36. Nikmatnya Rasa Sakit
  37. Nikmatnya Rasa Sakit
  38. Seni Bergembira
  39. Rehat 3
  40. Mengendalikan Emosi
  41. Kebahagiaan Para Sahabat Bersama Rasulullah s.a.w....
  42. Enyahkan Kejenuhan dari Hidupmu!
  43. Buanglah Rasa Cemas!
  44. Rehat 4
  45. Jangan Bersedih, Karena Rabb Maha Pengampun Dosa d...
  46. Jangan Bersedih, Semua Hal Akan Terjadi Sesuai Qad...
  47. Jangan Bersedih, Tunggulah Jalan Keluar!
  48. Rehat 5
  49. Jangan Bersedih, Perbanyaklah Istighfar Karena All...
  50. Jangan Bersedih, Ingatlah Allah Selalu!
  51. Jangan Bersedih dan Putus Asa dari Rahmat Allah!
  52. Jangan Bersedih Atas Kegagalan, Karena Anda Masih ...
  53. Jangan Bersedih Atas Sesuatu yang Tak Pantas Anda ...
  54. Jangan Bersedih, Usirlah Setiap Kegalauan!
  55. Jangan Bersedih Bila Kebaikan Anda Tak Dihargai Or...
  56. Jangan Bersedih Atas Cercaan dan Hinaan Orang!
  57. Jangan Bersedih Atas Sesuatu yang Sedikit, Sebab P...
  58. Jangan Bersedih Atas Apa yang Masih Mungkin Akan T...
  59. Jangan Bersedih Menghadapi Kritikan dan Hinaan! Se...
  60. Rehat 6
  61. Jangan Bersedih! Pilihlah Apa yang Telah Dipilih A...
  62. Jangan Bersedih dan Mempedulikan Perilaku Orang
  63. Jangan Bersedih dan Pahamilah Harga yang Anda Sedi...
  64. Jangan Bersedih Selama Anda Masih Dapat Berbuat Ba...
  65. Jangan Bersedih Jika Mendengar Kata-kata Kasar, Ka...
  66. Rehat 7
  67. Jangan Bersedih! Sebab Bersabar Atas Sesuatu yang ...
  68. Jangan Bersedih Karena Perlakuan Orang Lain, Tapi ...
  69. Jangan Bersedih Karena Rezeki yang Sulit
  70. Jangan Bersedih, Karena Masih Ada Sebab-sebab yang...
  71. Jangan Memakai Baju Kepribadian Orang Lain
  72. 'Uzlah dan Dampak Positifnya
  73. Jangan Bersedih Karena Tertimpa Kesulitan!
  74. Rehat 8
  75. Jangan Bersedih, Inilah Kiat-Kiat untuk Bahagia
  76. Ulasan AL QURAN 1
  77. Ulasan AL QURAN 2
  78. Ulasan Mengenai TUHAN 1
  79. Ulasan Mengenai TUHAN 2
  80. Ulasan Mengenai TUHAN 3
  81. Ulasan Mengenai TUHAN 4
  82. Tentang Nabi MUHAMMAD S.A.W
  83. Tentang Nabi MUHAMMAD S.A.W - bagian 2
  84. Tentang Nabi MUHAMMAD S.A.W - bagian 3
  85. TAKDIR
  86. TAKDIR - bagian 2
  87. 87. TAKDIR - bagian 3
  88. KEMATIAN
  89. KEMATIAN - bagian 2
  90. Hari AKHIRAT
  91. Hari AKHIRAT - bagian 2
  92. Hari AKHIRAT - bagian 3
  93. Hari AKHIRAT - bagian 4
  94. Keadilan dan Kesejahteraan
  95. Keadilan dan Kesejahteraan - bagian 2
  96. Keadilan dan Kesejahteraan - bagian 3
  97. Makanan
  98. Ahklak bagian 2
  99. Ahklak bagian 3
  100. PAKAIAN
  101. PAKAIAN bagian 2
  102. PAKAIAN bagian 3
  103. PAKAIAN bagian 4
  104. Akhlak
  105. KESEHATAN
  106. KESEHATAN bagian 2
  107. PERNIKAHAN
  108. PERNIKAHAN bagian 2
  109. PERNIKAHAN bagian 3
  110. SYUKUR
  111. SYUKUR bagian 2
  112. SYUKUR bagian 3
  113. HALAL BIHALAL
  114. HALAL BIHALAL bagian 2
  115. MANUSIA
  116. MANUSIA bagian 2
  117. MANUSIA bagian 3
  118. PEREMPUAN
  119. PEREMPUAN bagian 2
  120. PEREMPUAN bagian 3
  121. PEREMPUAN bagian 4
  122. Masyarakat
  123. UMMAT
  124. KEBANGSAAN
  125. KEBANGSAAN bagian 2
  126. KEBANGSAAN bagian 3
  127. AHL AL KITAB
  128. AHL AL KITAB bagian 2
  129. AHL AL KITAB bagian 3
  130. AHL AL KITAB bagian 4
  131. AGAMA
  132. SENI
  133. SENI bagian 2
  134. EKONOMI
  135. EKONOMI bagian 2
  136. POLITIK
  137. POLITIK
  138. POLITIK bagian 2
  139. ILMU dan TEKNOLOGI
  140. ILMU dan TEKNOLOGI bagian 2
  141. KEMISKINAN
  142. MASJID
  143. MUSYAWARAH
  144. MUSYAWARAH bagian 2
  145. Ukhuwah
  146. Ukhuwah bagian 2
  147. JIHAD
  148. JIHAD bagian 2
  149. P U A S A
  150. P U A S A bagian 2
  151. LAILATUL QADAR
  152. W A K T U
  153. W A K T U bagian 2
  154. Nasihat untuk Menikah Menurut Islam
  155. Di Jalan Dakwah Aku Menikah
  156. Ringkasan buku : Aku Ingin Menikah, Tapi ... ::..
  157. ALASAN TEPAT UNTUK MENIKAH
  158. Keotentikan Al-Quran
  159. Bukti-bukti Kesejarahan Al - qur'an
  160. Penulisan Mushhaf Al-Qur'an
  161. Bukti Kebenaran Al-Quran bagian 1
  162. Bukti Kebenaran Al-Quran bagian 2
  163. Sejarah Turunnya dan Tujuan Pokok Al-Quran
  164. Periode Turunnya Al-Quran bagian 1
  165. Periode Turunnya Al-Quran bagian 2
  166. Periode Turunnya Al-Quran bagian 3
  167. Dakwah menurut Al-Quran
  168. Tujuan Pokok Al-Quran
  169. Kebenaran Ilmiah Al-Quran
  170. Sistem Penalaran menurut Al-Quran
  171. Ciri Khas Ilmu Pengetahuan
  172. Perkembangan Tafsir
  173. Hikmah Ayat Ilmiah Al-Quran
  174. Mengapa Tafsir Ilmiah Meluas? bagian 1
  175. Mengapa Tafsir Ilmiah Meluas? bagian 2
  176. Bagaimana Memahami Al-Quran di Masa Kini? bagian 1...
  177. Bagaimana Memahami Al-Quran di Masa Kini? bagian 2...
  178. Al-Quran, Ilmu, dan Filsafat Manusia
  179. Al-Quran di Tengah Perkembangan Ilmu
  180. Al-Quran di Tengah Perkembangan Ilmu bagian 2
  181. Al-Quran di Tengah Perkembangan Filsafat
  182. Al-Quran di Tengah Perkembangan Filsafat bagian 2
  183. Sejarah Perkembangan Tafsir
  184. Kodifikasi Tafsir
  185. Metode Tafsir
  186. Kebebasan dan Pembatasan dalam Tafsir
  187. Kebebasan dalam Menafsirkan Al-Quran
  188. Pembatasan dalam Menafsirkan Al-Quran bagian 1
  189. Pembatasan dalam Menafsirkan Al-Quran bagian 2
  190. Perubahan Sosial
  191. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
  192. Bidang Bahasa
  193. Haramnya durhaka kepada kedua orang tua
  194. Syirik Kecil bagian 1
  195. Syirik Kecil bagian 2
  196. HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE bagia 1
  197. HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE bagia 2
  198. Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyim...
  199. Perkembangan Metodologi Tafsir
  200. Perkembangan Metodologi Tafsir 2
  201. Perkembangan Metodologi Tafsir 3
  202. Tafsir dan Modernisasi
  203. Tafsir dan Modernisasi 2
  204. Penafsiran Ilmiah Al-Quran
  205. Penafsiran Ilmiah Al-Quran 2
  206. Penafsiran Ilmiah Al-Quran 3
  207. Penafsiran Ilmiah Al-Quran 4
  208. Metode Tafsir Tematik
  209. Beberapa Problem Tafsir
  210. Metode Mawdhu'iy
  211. Keistimewaan Metode Mawdhu'iy
  212. Perbedaan Metode Mawdhu'iy dengan Metode Analisis
  213. Perbedaan Metode Mawdhu'iy dengan Metode Komparasi...
  214. Hubungan Hadis dan Al-Quran
  215. Fungsi Hadis terhadap Al-Quran
  216. Pemahaman atas Makna Hadis
  217. Fungsi dan Posisi Sunah Dalam Tafsir bgn 1
  218. Fungsi dan Posisi Sunah Dalam Tafsir bgn 2
  219. Ayat-ayat Kawniyyah dalam Al-Quran
  220. Al-Qur'an dan Alam Raya
  221. Pendapat Para Ulama tentang Penafsiran Ilmiah
  222. Segi Bahasa Al-Quran dan Korelasi Antar Ayatnya
Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

By Support