Pages

Minggu, 01 November 2009

MUSYAWARAH bagian 2

LAPANGAN MUSYAWARAH

Apakah Al-Quran memberikan kebebasan melakukan musyawarah
untuk segala persoalan? Jawabannya secara tegas: Tidak.

Ayat Ali 'Imran di atas, yang menyuruh Nabi Saw. melakukan
musyawarah, menggunakan kata al-amr: ketika memerintahkan
bermusyawarah (syawirhum fil amr) yang diterjemahkan penulis
dengan "persoalan/urusan tertentu". Sedangkan ayat Al-Syura
menggunakan kata amruhun yang terjemahannya adalah "urusan
mereka".

Kata amr dalam Al-Quran ada yang dinisbahkan kepada Tuhan dan
sekaligus menjadi urusan-Nya semata, sehingga tidak ada campur
tangan manusia pada urusan tersebut, seperti misalnya:

Mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah "Ruh
adalah urusan Tuhan-Ku" (QS Al-Isra' [17]: 85).

Ada juga amr yang dinisbahkan kepada manusia, misalnya bentuk
yang ditujukan kepada orang kedua seperti dalam QS Al-Kahf
[18]: 16.

Tuhanmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu,
dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam
urusan kamu (QS Al-Kahf [18]: 16).

Atau ada juga yang dinisbahkan kepada orang ketiga seperti
dalam surat Al-Syura yang sedang dibicarakan ini (urusan
mereka).

Sebagaimana ada juga kata "amr" yang tidak dinisbahkan itu
yang berbentuk indefinitif, sehingga secara umum dapat
dikatakan mencakup segala sesuatu, seperti dalam QS Al-Baqarah
(2): 117.

Apabila Dia (Allah) menetapkan sesuatu, Dia hanya
berkata: "Jadilah", maka jadilah ia (QS Al-Baqarah [2]:
117).

Sedangkan yang berbentuk definitif, maka pengertiannya dapat
mencakup semua hal ataupun hal-hal tertentu saja. Sebagaimana
surat Al-Isra' ayat 85 yang mengkhususkan hal-hal tertentu
sebagai urusan Allah. Bahkan Al-Quran surat Ali 'Imran ayat
128 secara tegas menafikan pula urusan-urusan tertentu dari
wewenang Nabi Saw.,

Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka
(itu), apakah Allah memaafkan mereka atau menyiksa
mereka, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang
yang berlaku aniaya (QS Ali 'Imran [3]: l28).

Ayat ini turun berkaitan dengan ucapan Nabi Saw. ketika beliau
dilukai oleh kaum musyrikin pada perang Uhud. "Bagaimana Allah
akan mengampuni mereka, sedangkan mereka telah mengotori wajah
Nabi Saw. dengan darah"? Dari riwayat lain dikemukakan, bahwa
ayat ini turun untuk menegur Nabi Saw. yang mengharapkan agar
Tuhan menyiksa orang-orang tertentu dan memaafkan orang-orang
1ain.

Betapapun, dari ayat-ayat Al-Quran, tampak jelas adanya
hal-hal yang merupakan urusan Allah semata sehingga manusia
tidak diperkenankan untuk mencampurinya, dan ada juga urusan
yang dilimpahkan sepenuhnya kepada manusia.

Dalam konteks ketetapan Allah dan ketetapan Rasul yang
bersumber dari wahyu, Al-Quran menyatakan secara tegas:

Tidaklah wajar bagi seorang mukmin atau mukminah,
apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu
hukum, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka (QS Al-Ahzab [33]: 36).

As-Sunnah juga menginformasikan bahwa sahabat-sahabat Nabi
Saw. menyadari benar hal tersebut, sehingga mereka tidak
mengajukan saran terhadap hal-hal yang telah mereka ketahui
bersumber dari petunjuk wahyu. Umpamanya, ketika Nabi Saw.
memilih suatu lokasi untuk pasukan Islam menjelang
berkecamuknya perang Badar, sahabat beliau Al-Khubbab bin
Al-Munzir yang memiliki pandangan berbeda tidak mengajukan
usulnya kecuali setelah bertanya:

+ "Apakah ini tempat yang ditujukan untuk engkau pilih,
ataukah ini berdasarkan nalarmu, strategi perang, dan
tipu muslihat?" tanya Al-Khubbab.

- "Tempat ini adalah pilihan berdasar nalar, strategi
perang, dan tipu muslihat," jawab Nabi Saw.

Mendengar jawaban itu, barulah Al-Khubbab mengajukan usul
untuk memilih lokasi lain di dekat sumber air, dan kemudian
disetujui oleh Nabi Saw. Demikian diriwayatkan oleh Al-Hakim.

Ketika terjadi perundingan Hudaibiyah, sebagian besar sahabat
Nabi Saw. terutama Umar bin Khaththab, amat berat hati
menerima rinciannya, namun semuanya terdiam ketika Nabi
bersabda. "Aku adalah Rasulullah Saw."

Sebagian pakar tafsir membatasi masalah permusyawarahan hanya
untuk yang berkaitan dengan urusan dunia, bukan persoalan
agama. Pakar yang lain memperluas hingga membenarkan adanya
musyawarah di samping untuk urusan dunia, juga untuk sebagian
masalah keagamaan. Alasannya, karena dengan adanya perubahan
sosial, sebagian masalah keagamaan belum ditentukan
penyelesaiannya di dalam Al-Quran maupun sunnah Nabi Saw.

Dari sini disimpulkan bahwa persoalan-persoalan yang telah ada
petunjuknya dari Tuhan secara tegas dan jelas, baik langsung
maupun melalui Nabi-Nya, tidak dapat dimusyawarahkan, seperti
misalnya tata cara beribadah. Musyawarah hanya dilakukan pada
hal-hal yang belum ditentukan petunjuknya, serta
persoalan-persoalan kehidupan duniawi, baik yang petunjuknya
bersifat global maupun tanpa petunjuk dan yang mengalami
perkembangan dan perubahan.

Nabi bermusyawarah dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan
masyarakat dan negara, seperti persoalan perang, ekonomi, dan
sosial. Bahkan dari sejarah diperoleh informasi bahwa beliau
pun bermusyawarah (meminta saran dan pendapat) di dalam
beberapa persoalan pribadi atau keluarga. Salah satu kasus
keluarga yang beliau musyawarahkan adalah kasus fitnah
terhadap istri beliau Aisyah r.a. yang digosipkan telah
menodai kehormatan rumah tangga. Ketika gosip tersebut
menyebar, Rasulullah Saw. bertanya kepada sekian orang
sahabat/keluarganya.

Walhasil, kita dapat menyimpulkan bahwa musyawarah dapat
dilakukan untuk segala masalah yang belum terdapat petunjuk
agama secara jelas dan pasti, sekaligus yang berkaitan dengan
kehidupan duniawi.

Hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan ukhrawi atau persoalan
ibadah, tidak dapat dimusyawarahkan. Bagaimana dapat
dimusyawarahkan, sedangkan nalar dan pengalaman manusia tidak
dan belum sampai ke sana?

BERMUSYAWARAH DENGAN SIAPA?

Persoalan yang dimusyawarahkan barangkali merupakan urusan
pribadi, namun boleh jadi urusan masyarakat umum. Dalam ayat
pertama tentang musyawarah di atas, Nabi Saw. diperintahkan
bermusyawarah dengan "mereka". Mereka siapa? Tentu saja mereka
yang dipimpin oleh Nabi Saw., yakni yang disebut umat atau
anggota masyarakat.

Sedangkan ayat yang lain menyatakan,

Persoalan mereka dimusyawarahkan antar mereka (QS Syura
[42]: 38).

Ini berarti yang dimusyawarahkan adalah persoalan yang khusus
berkaitan dengan masyarakat sebagai satu unit. Tetapi,
sebagaimana yang dipraktekkan oleh Nabi Saw. dan para
sahabatnya, tidak tertutup kemungkinan memperluas jangkauan
pengertiannya sehingga mencakup persoalan individu sebagai
anggota masyarakat.

Ayat-ayat musyawarah yang dikutip di atas tidak menetapkan
sifat-sifat mereka yang diajak bermusyawarah, tidak juga
jumlahnya. Namun demikian, dari As-Sunnah dan pandangan ulama,
diperoleh informasi tentang sifat-sifat umum yang hendaknya
dimiliki oleh yang diajak bermusyawarah. Satu dari sekian
riwayat menyatakan bahwa Rasul Saw. pernah berpesan kepada
Imam Ali bin Abi Thalib sebagai berikut:

Wahai Ali, jangan bermusyawarah dengan penakut, karena
dia mempersempit jalan keluar. Jangan juga dengan yang
kikir, karena dia menghambat engkau dari tujuanmu. Juga
tidak dengan yang berambisi, karena dia akan
memperindah untukmu keburukan sesuatu. Ketahuilah wahai
Ali, bahwa takut, kikir, dan ambisi, merupakan bawaan
yang sama, kesemuanya bermuara pada prasangka buruk
terhadap Allah.

Imam Ja'far Ash-Shadiq pun berpesan,

Bermuyawarahlah dalam persoalan-persoalanmu dengan
seseorang yang memiliki lima hal: akal, lapang dada,
pengalaman, perhatian, dan takwa.

Dalam konteks memusyawarahkan persoalan-persoalan masyarakat,
praktek yang dilakukan Nabi Saw. cukup beragam. Terkadang
beliau memilih orang tertentu yang dianggap cakap untuk bidang
yang dimusyawarahkan, terkadang juga melibatkan pemuka-pemuka
masyarakat, bahkan menanyakan kepada semua yang terlibat di
dalam masalah yang dihadapi.

Sebagian pakar tafsir membicarakan musyawarah dan orang-orang
yang terlibat di dalamnya ketika mereka menafsirkan firman
Allah dalam Al-Quran surat Al-Nisa'(4): 59:

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amr di antara kamu.
Kemudian jika kamu berbeda pendapat mengenai suatu hal,
kembalikanlah kepada (jiwa ajaran) Allah (Al-Quran) dan
(jiwa ajaran) Rasul (sunnahnya). Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (QS
Al-Nisa [4]: 59).

Dalam ayat itu terdapat kalimat u1u1 amr, yang diperintahkan
untuk ditaati. Kata amr di sini berkaitan dengan kata amr yang
disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Syura ayat 38 (persoalan
atau urusan mereka, merekalah yang memusyawarahkan). Tentunya
tidak mudah melibatkan seluruh anggota masyarakat dalam
musyawarah itu, tetapi keterlibatan mereka dapat diwujudkan
melalui orang-orang tertentu yang mewakili mereka, yang oleh
para pakar diberi nama berbeda-beda sekali Ahl Al-Hal wa
Al-'Aqd, dikali lain Ahl Al-Ijtihad, dan kali ketiga Ahl
Al-Syura.

Dapat disimpulkan bahwa Ahl Al-Syura merupakan istilah umum,
yang kepada mereka para penguasa dapat meminta pertimbangan
dan saran. Jika demikian, tidak perlu ditetapkan secara rinci
dan ketat sifat-sifat mereka, tergantung pada persoalan apa
yang sedang dimusyawarahkan.

Sebagian pakar kontemporer memahami istilah Ahl Al-Hal wa
Al-'Aqd sebagai orang-orang yang mempunyai pengaruh di tengah
masyarakat, sehingga kecenderungan mereka kepada satu pendapat
atau keputusan mereka dapat mengantarkan masyarakat pada hal
yang sama.

Muhammad Abduh memahami Ahl Al-Hal wa Al-'Aqd sebagai orang
yang menjadi rujukan masyarakat untuk kebutuhan dan
kepentingan umum mereka, yang mencakup pemimpin formal maupun
non-formal, sipil maupun militer.

Adapun Ahl Al-Ijtihad adalah kelompok ahli dan para teknokrat
dalam berbagai bidang dan disiplin ilmu.

SYURA DAN DEMOKRASI

Al-Quran dan Sunnah menetapkan beberapa prinsip pokok
berkaitan dengan kehidupan politik, seperti al-syura,
keadilan, tanggung jawab, kepastian hukum, jaminan haq
al-'ibad (hak-hak manusia), dan lain-lain, yang kesemuanya
memiliki kaitan dengan syura atau demokrasi.

Apabila kita bermaksud membandingkan syura dengan demokrasi,
tentunya perlu juga dijelaskan apa yang disebut demokrasi.
Namun, untuk tidak memasuki perincian tentang makna demokrasi
yang beraneka ragam, dapat dikatakan bahwa manusia mengenal
tiga cara menetapkan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan
masyarakat, yaitu:

1. Keputusan yang ditetapkan oleh penguasa.

2. Keputusan yang ditetapkan berdasarkan pandangan
minoritas.

3. Keputusan yang ditetapkan berdasarkan pandangan
mayoritas, dan ini biasanya menjadi ciri umum
demokrasi.

Syura yang diwajibkan oleh Islam tidak dapat dibayangkan
berwujud seperti bentuk pertama, karena hal itu justru
menjadikan syura lumpuh. Bentuk kedua pun tidak sesuai dengan
makna syura, sebab apakah keistimewaan pendapat minoritas yang
mengalahkan pandangan mayoritas?

Memang ada sebagian pakar Islam kontemporer yang menolak
kewenangan mayoritas berdasar firman Allah:

Tidak sama yang buruk dengan yang baik, walaupun
banyaknya yang buruk itu menyenangkan kamu (QS
Al-Ma-idah [51: 100).

Dan firman Allah:

Kebanyakan kamu tidak menyenangi kebenaran (QS
Al-Zukhruf [43]: 78).

Tetapi pandangan mereka sulit diterima, karena ayat-ayat itu
bukan berbicara dalam konteks musyawarah melainkan dalam
konteks petunjuk Ilahi yang diberikan kepada para Nabi dan
ditolak oleh sebagian besar anggota masyarakatnya ketika itu.
Ayat-ayat tersebut berbicara tentang sikap masyarakat Makkah
ketika itu, serta umat manusia dalam kenyataannya dewasa ini.

Namun demikian, walaupun syura di dalam Islam membenarkan
keputusan pendapat mayoritas, tetapi menurut sementara pakar
ia tidaklah mutlak. Demikian Dr. Ahmad Kamal Abu Al-Majad,
seorang pakar Muslim Mesir kontemporer dalam bukunya Hiwar la
Muwayahah (Dialog Bukanlah Konfrontasi). Agaknya yang dimaksud
adalah bahwa keputusan janganlah langsung diambil berdasar
pandangan mayoritas setelah melakukan sekali dua kali
musyawarah, tetapi hendaknya berulang-ulang hingga dicapai
kesepakatan.

Ini karena syura dilaksanakan oleh orang-orang pilihan yang
memiliki sifat-sifat terpuji serta tidak memiliki kepentingan
pribadi atau golongan, dan dilaksanakan sewajarnya agar
disepakati bersama. Sekalipun ada di antara mereka yang tidak
menerima keputusan, itu dapat menjadi indikasi adanya
sisi-sisi yang kurang berkenan di hati dan pikiran orang-orang
pilihan walaupun mereka minoritas, sehingga masih perlu
dibicarakan lebih lanjut agar mencapai mufakat (untuk
menemukan "madu" atau yang terbaik).

Ini merupakan salah satu perbedaan antara syura di dalam Islam
dengan demokrasi secara umum.

Memang, apabila pembicaraan berlarut tanpa menemukan mufakat,
dan tidak ada jalan lain kecuali memilih pandangan mayoritas,
saat itu dapat dikatakan bahwa kedua pandangan masing-masing
baik, tetapi yang satu jauh lebih baik. Di dalam kaidah agama
diajarkan apabila terdapat dua pilihan yang sama-sama baik,
pilihlah yang lebih banyak sisi baiknya, dan jika keduanya
buruk, pilihlah yang paling sedikit keburukannya.

Dari segi implikasi pengangkatan pimpinan, terdapat juga
perbedaan. Walaupun keduanya --syura dan demokrasi--
menetapkan bahwa pimpinan diangkat melalui kontrak sosial,
namun syura di dalam Islam mengaitkannya dengan "Perjanjian
Ilahi". Ini diisyaratkan oleh Al-Quran dalam firman-Nya ketika
mengaangkat Nabi Ibrahim a.s. sebagai imam

Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu
Imam (pemimpin) bagi manusia." Ibrahim berkata, "Saya
bermohon agar pengangkatan ini dianugerahkan juga
kepada sebagian keturunanku." Dia (Allah) berfirman,
"Perjanjian-Ku tidak menyentuh orang-orang yang zalim"
(QS Al-Baqarah [2]: 124)

Dari sini lahir perbedaan ketiga, yaitu bahwa dalam demokrasi
sekular persoalan apa pun dapat dibahas dan diputuskan. Tetapi
dalam syura yang diajarkan Islam, tidak dibenarkan untuk
memusyawarahkan segala sesuatu yang telah ada ketetapannya
dari Tuhan secara tegas dan pasti, dan tidak pula dibenarkan
menetapkan hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran
Ilahi.

***

Demikian sekilas mengenai wawasan musyawarah di dalam
Al-Quran. Agaknya dapat disimpulkan, bahwa musyawarah
diperintahkan oleh Al-Quran, serta dinilai sebagai salah satu
prinsip hukum dan politik untuk umat manusia.

Namun demikian, Al-Quran tidak merinci atau meletakkan pola
dan bentuk musyawarah tertentu. Paling tidak, yang dapat
disimpulkan dari teks-teks Al-Quran hanyalah bahwa Islam
menuntut adanya keterlibatan masyarakat di dalam urusan yang
berkaitan dengan mereka. Perincian keterlibatan, pola, dan
caranya diserahkan kepada masing-masing masyarakat, karena
satu masyarakat dapat berbeda dengan masyarakat lain. Bahkan
masyarakat tertentu dapat mempunyai pandangan berbeda dari
suatu masa ke masa yang lain.

Sikap Al-Quran seperti itu memberikan kesempatan kepada setiap
masyarakat untuk menyesuaikan sistem syura-nya dengan
kepribadian, kebudayaan dan kondisi sosialnya.

Mengikat diri atau masyarakat kita dengan fatwa ulama dan
pakar-pakar masa lampau, bahkan pendapat para sahabat Nabi
Saw. dalam persoalan syura, atau pandangan dan pengalaman
masyarakat lain, serta membatasi diri dengan istilah dan
pengertian tertentu, bukanlah sesuatu yang tepat, baik
ditinjau dari segi logika maupun pandangan agama.

Memang setiap masyarakat di setiap masa memiliki budaya dan
kondisi yang khas, sehingga wajar jika masing-masing mempunyai
pandangan dan jalan yang berbeda-beda. Hakikat ini agaknya
merupakan salah satu kandungan makna firman Allah.

Setiap umat (masyarakat) di antara kamu, Kami berikan
aturan dan jalan yang terang (QS Al-Maidah [5]: 48).

Mahabenar Allah Yang Mahaagung dalam segala firman-Nya.[]

----------------
WAWASAN AL-QURAN
Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.

0 vxcfgdsdhghgwegf yfteift:

Bagi teman yang ingin membaca Al-qur'an sila klik disini! dan jika ingin membaca Al-qur'an dan terjemahanya sila klik disini!

Pasang Iklan Gratiiisss

ads ads ads ads ads ads

Sudah siap Memulai Bisnis Internet ?

Bagi anda yang pengen dapat uang saku tambahan silakan coba yang satu ini, anda hanya di minta untuk mengklik iklan lalu anda dibayar.buruan daftar di donkeymails bawah ini DonkeyMails.com: No Minimum Payout

PUISI KU

Untaian Rindu Kurindu padaMu ... Kerinduanku ingin bisa lebih dekat denganMu Kuingin lebih merasakan kebersamaan denganMu Kuingin dihatiku Kau bersemayam Diatas segala-galanya Kapan aku bisa mencintaiMu Lebih dalam ... Dan jauh lebih tulus Aku benar-benar merindukanMu Rinduku yang tak berujung padaMu Rasa rindu yang mendalam Didalam hati Berilah percikan cintaMu didalam hati Hatiku haus akan cintaMu Dan begitu rindu akan diriMu

Ilmu Islam

  1. Ya ALLAH
  2. Pikirkan dan Syukurilah!
  3. Yang Lalu Biar Berlalu
  4. Hari Ini Milik Anda
  5. Biarkan Masa Depan Datang Sendiri
  6. Cara Mudah Menghadapi Kritikan Pedas
  7. Jangan Mengharap "Terima Kasih" dari Seseorang
  8. Berbuat Baik Terhadap Orang Lain, Melapangkan Dada...
  9. Isi Waktu Luang Dengan Berbuat!
  10. Jangan Latah!
  11. Qadha' dan Qadar
  12. Bersama Kesulitan Ada Kemudahan
  13. Jadikan Buah Lemon Itu Minuman yang Manis!
  14. Siapakah yang Memperkenankan Doa Orang yang Kesuli...
  15. Semoga Rumahmu Membuat Bahagia
  16. Ganti Itu dari Allah
  17. Iman Adalah Kehidupan
  18. Ambil Madunya, Tapi Jangan Hancurkan Sarangnya!
  19. "Dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang."
  20. "Ataukah mereka dengki pada manusia atas apa yang ...
  21. Hadapi Hidup Ini Apa Adanya!
  22. Yakinilah Bahwa Anda Tetap Mulia Bersama Para Pene...
  23. Shalat.... Shalat....
  24. "Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah ad...
  25. "Katakanlah: 'Berjalanlah di muka bumi!'"
  26. Sabar Itu Indah ...
  27. Jangan Meletakkan Bola Dunia di Atas Kepala!
  28. Jangan Sampai Hal-hal yang Sepele Membinasakan And...
  29. Terimalah Setiap Pemberian Allah dengan Rela Hati,...
  30. Selalu Ingatlah Pada Surga yang Seluas Langit dan ...
  31. "Demikianlah, Telah Kami Jadikan Kamu Umat Yang Ad...
  32. 32. Bersedih: Tak Diajarkan Syariat dan Tak Bermanfaat...
  33. Rehat
  34. Tersenyumlah!
  35. Rehat 2
  36. Nikmatnya Rasa Sakit
  37. Nikmatnya Rasa Sakit
  38. Seni Bergembira
  39. Rehat 3
  40. Mengendalikan Emosi
  41. Kebahagiaan Para Sahabat Bersama Rasulullah s.a.w....
  42. Enyahkan Kejenuhan dari Hidupmu!
  43. Buanglah Rasa Cemas!
  44. Rehat 4
  45. Jangan Bersedih, Karena Rabb Maha Pengampun Dosa d...
  46. Jangan Bersedih, Semua Hal Akan Terjadi Sesuai Qad...
  47. Jangan Bersedih, Tunggulah Jalan Keluar!
  48. Rehat 5
  49. Jangan Bersedih, Perbanyaklah Istighfar Karena All...
  50. Jangan Bersedih, Ingatlah Allah Selalu!
  51. Jangan Bersedih dan Putus Asa dari Rahmat Allah!
  52. Jangan Bersedih Atas Kegagalan, Karena Anda Masih ...
  53. Jangan Bersedih Atas Sesuatu yang Tak Pantas Anda ...
  54. Jangan Bersedih, Usirlah Setiap Kegalauan!
  55. Jangan Bersedih Bila Kebaikan Anda Tak Dihargai Or...
  56. Jangan Bersedih Atas Cercaan dan Hinaan Orang!
  57. Jangan Bersedih Atas Sesuatu yang Sedikit, Sebab P...
  58. Jangan Bersedih Atas Apa yang Masih Mungkin Akan T...
  59. Jangan Bersedih Menghadapi Kritikan dan Hinaan! Se...
  60. Rehat 6
  61. Jangan Bersedih! Pilihlah Apa yang Telah Dipilih A...
  62. Jangan Bersedih dan Mempedulikan Perilaku Orang
  63. Jangan Bersedih dan Pahamilah Harga yang Anda Sedi...
  64. Jangan Bersedih Selama Anda Masih Dapat Berbuat Ba...
  65. Jangan Bersedih Jika Mendengar Kata-kata Kasar, Ka...
  66. Rehat 7
  67. Jangan Bersedih! Sebab Bersabar Atas Sesuatu yang ...
  68. Jangan Bersedih Karena Perlakuan Orang Lain, Tapi ...
  69. Jangan Bersedih Karena Rezeki yang Sulit
  70. Jangan Bersedih, Karena Masih Ada Sebab-sebab yang...
  71. Jangan Memakai Baju Kepribadian Orang Lain
  72. 'Uzlah dan Dampak Positifnya
  73. Jangan Bersedih Karena Tertimpa Kesulitan!
  74. Rehat 8
  75. Jangan Bersedih, Inilah Kiat-Kiat untuk Bahagia
  76. Ulasan AL QURAN 1
  77. Ulasan AL QURAN 2
  78. Ulasan Mengenai TUHAN 1
  79. Ulasan Mengenai TUHAN 2
  80. Ulasan Mengenai TUHAN 3
  81. Ulasan Mengenai TUHAN 4
  82. Tentang Nabi MUHAMMAD S.A.W
  83. Tentang Nabi MUHAMMAD S.A.W - bagian 2
  84. Tentang Nabi MUHAMMAD S.A.W - bagian 3
  85. TAKDIR
  86. TAKDIR - bagian 2
  87. 87. TAKDIR - bagian 3
  88. KEMATIAN
  89. KEMATIAN - bagian 2
  90. Hari AKHIRAT
  91. Hari AKHIRAT - bagian 2
  92. Hari AKHIRAT - bagian 3
  93. Hari AKHIRAT - bagian 4
  94. Keadilan dan Kesejahteraan
  95. Keadilan dan Kesejahteraan - bagian 2
  96. Keadilan dan Kesejahteraan - bagian 3
  97. Makanan
  98. Ahklak bagian 2
  99. Ahklak bagian 3
  100. PAKAIAN
  101. PAKAIAN bagian 2
  102. PAKAIAN bagian 3
  103. PAKAIAN bagian 4
  104. Akhlak
  105. KESEHATAN
  106. KESEHATAN bagian 2
  107. PERNIKAHAN
  108. PERNIKAHAN bagian 2
  109. PERNIKAHAN bagian 3
  110. SYUKUR
  111. SYUKUR bagian 2
  112. SYUKUR bagian 3
  113. HALAL BIHALAL
  114. HALAL BIHALAL bagian 2
  115. MANUSIA
  116. MANUSIA bagian 2
  117. MANUSIA bagian 3
  118. PEREMPUAN
  119. PEREMPUAN bagian 2
  120. PEREMPUAN bagian 3
  121. PEREMPUAN bagian 4
  122. Masyarakat
  123. UMMAT
  124. KEBANGSAAN
  125. KEBANGSAAN bagian 2
  126. KEBANGSAAN bagian 3
  127. AHL AL KITAB
  128. AHL AL KITAB bagian 2
  129. AHL AL KITAB bagian 3
  130. AHL AL KITAB bagian 4
  131. AGAMA
  132. SENI
  133. SENI bagian 2
  134. EKONOMI
  135. EKONOMI bagian 2
  136. POLITIK
  137. POLITIK
  138. POLITIK bagian 2
  139. ILMU dan TEKNOLOGI
  140. ILMU dan TEKNOLOGI bagian 2
  141. KEMISKINAN
  142. MASJID
  143. MUSYAWARAH
  144. MUSYAWARAH bagian 2
  145. Ukhuwah
  146. Ukhuwah bagian 2
  147. JIHAD
  148. JIHAD bagian 2
  149. P U A S A
  150. P U A S A bagian 2
  151. LAILATUL QADAR
  152. W A K T U
  153. W A K T U bagian 2
  154. Nasihat untuk Menikah Menurut Islam
  155. Di Jalan Dakwah Aku Menikah
  156. Ringkasan buku : Aku Ingin Menikah, Tapi ... ::..
  157. ALASAN TEPAT UNTUK MENIKAH
  158. Keotentikan Al-Quran
  159. Bukti-bukti Kesejarahan Al - qur'an
  160. Penulisan Mushhaf Al-Qur'an
  161. Bukti Kebenaran Al-Quran bagian 1
  162. Bukti Kebenaran Al-Quran bagian 2
  163. Sejarah Turunnya dan Tujuan Pokok Al-Quran
  164. Periode Turunnya Al-Quran bagian 1
  165. Periode Turunnya Al-Quran bagian 2
  166. Periode Turunnya Al-Quran bagian 3
  167. Dakwah menurut Al-Quran
  168. Tujuan Pokok Al-Quran
  169. Kebenaran Ilmiah Al-Quran
  170. Sistem Penalaran menurut Al-Quran
  171. Ciri Khas Ilmu Pengetahuan
  172. Perkembangan Tafsir
  173. Hikmah Ayat Ilmiah Al-Quran
  174. Mengapa Tafsir Ilmiah Meluas? bagian 1
  175. Mengapa Tafsir Ilmiah Meluas? bagian 2
  176. Bagaimana Memahami Al-Quran di Masa Kini? bagian 1...
  177. Bagaimana Memahami Al-Quran di Masa Kini? bagian 2...
  178. Al-Quran, Ilmu, dan Filsafat Manusia
  179. Al-Quran di Tengah Perkembangan Ilmu
  180. Al-Quran di Tengah Perkembangan Ilmu bagian 2
  181. Al-Quran di Tengah Perkembangan Filsafat
  182. Al-Quran di Tengah Perkembangan Filsafat bagian 2
  183. Sejarah Perkembangan Tafsir
  184. Kodifikasi Tafsir
  185. Metode Tafsir
  186. Kebebasan dan Pembatasan dalam Tafsir
  187. Kebebasan dalam Menafsirkan Al-Quran
  188. Pembatasan dalam Menafsirkan Al-Quran bagian 1
  189. Pembatasan dalam Menafsirkan Al-Quran bagian 2
  190. Perubahan Sosial
  191. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
  192. Bidang Bahasa
  193. Haramnya durhaka kepada kedua orang tua
  194. Syirik Kecil bagian 1
  195. Syirik Kecil bagian 2
  196. HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE bagia 1
  197. HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE bagia 2
  198. Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyim...
  199. Perkembangan Metodologi Tafsir
  200. Perkembangan Metodologi Tafsir 2
  201. Perkembangan Metodologi Tafsir 3
  202. Tafsir dan Modernisasi
  203. Tafsir dan Modernisasi 2
  204. Penafsiran Ilmiah Al-Quran
  205. Penafsiran Ilmiah Al-Quran 2
  206. Penafsiran Ilmiah Al-Quran 3
  207. Penafsiran Ilmiah Al-Quran 4
  208. Metode Tafsir Tematik
  209. Beberapa Problem Tafsir
  210. Metode Mawdhu'iy
  211. Keistimewaan Metode Mawdhu'iy
  212. Perbedaan Metode Mawdhu'iy dengan Metode Analisis
  213. Perbedaan Metode Mawdhu'iy dengan Metode Komparasi...
  214. Hubungan Hadis dan Al-Quran
  215. Fungsi Hadis terhadap Al-Quran
  216. Pemahaman atas Makna Hadis
  217. Fungsi dan Posisi Sunah Dalam Tafsir bgn 1
  218. Fungsi dan Posisi Sunah Dalam Tafsir bgn 2
  219. Ayat-ayat Kawniyyah dalam Al-Quran
  220. Al-Qur'an dan Alam Raya
  221. Pendapat Para Ulama tentang Penafsiran Ilmiah
  222. Segi Bahasa Al-Quran dan Korelasi Antar Ayatnya
Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

By Support