Pages

Sabtu, 13 Februari 2010

Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan


Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin di tanya : APa hukum mengenkan pakaian yang bergambar ?
Jawabnya ; Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian bergambar hewan dan manusia, dan juga dilarang untuk mengenkan sorban dan jubah atau yang menyerupai itu yang di dalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau makhluk yang bernyawa lainnya.

Karena Nabi telah menegaskan hal itu dengan sabdanya ; " artinya; Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat lukisan"
(HR.Bukhari, bab bad'ul khalaq 3226, Muslim bab Al-Libas 2106 )
maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa fhoto-fhoto yang oleh sebagian orang di anggap sebagai album kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan fhoto-fhoto tersebut, baik yang menempel di dinding, atau pun yang disimpan dalam album dan sebagainya.(sila tanyakan lagi pada yang mursyid / ahli).
Wallahu a'lam...

HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE bagia 2

Di antara dampakm buruk meyerupai mereka adalah ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai islam.
Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setip raka'at shalatnya telah membca ayat, yang artinya ; "Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah engkau anugrahkan nikmat kepada mereka, bukan jalan mereka yang di murkai dan bukan pula mereka yang sesat"(Al-Fatihah ;6-7)
Bagai mana mungkin ia memohon kepada Allaah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang mukmin dan dijauhkan dari jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri menempuh jalan sesat itu dengan sukarela.
Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Allah telah berfirman, yang artinya ; "kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul_Nya".(Al-mujaddalah ; 22)

Ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna
cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Saudara ku!!! ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi ; perayaan ini adalah acara ritual agama lain, hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.

Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah suatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai barat yang tidak
memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak poranda.
Alhamdulillah, kita punya penggati yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Diantaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami dst, tapi itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.

Semoga Allah senantiasa menjadikan hidup kita penuh denga kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembataan untuk masuk
ke dalam surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang di sediakan bagi orang-orang yang bertakwa.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang disebutkan dalam hadist qudsi, Allah berfirman yang artinya :
" Kecintaan Ku adalah bagi mereka yang saling mencintai karena Aku, yang saling berkorban karena Aku, dan yang saling mengunjungi kareana Aku." (HR.Ahmad).(fatwa Muhammad bin Shali al-Utsaimin).

Dari pembahsan di atas dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut ;

1. Seorang muslin di larang untuk meniru-niru kebiasaan orang-orang di luar islam,
apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan
dengan keyakinan,
pemikiran, dan adat istiadat.


2. Bahwa mengucapkan selamat terhadaap acara kekufuran adalah lebih besar
dosanya dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan
seperti meminum
minuman keras dan sebagainya.


3. Haram hukumnya umat islam ikut merayakan hari raya orang-orang diluar islam.

4. Valentine's Day adalah Hari raya di luar islam untuk memperingati pendeta
st.Valentin yang di hukum mati karena menentang kaisar
yang melarang
pernikahan di kalangan pemuda. Olah karena itu tidak boleh umat islam
memperingati hari valentin's tersebut.










HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE bagia 1

Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikiran. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syi'ar dan kebiasaan.
Padahal Rosulullah SAW telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, dalam sabdanya yang artinya,
"Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut," (HR. At-Tirmidzi).

Valentine's Day adalah salah satu contoh hari besar di luar Islam yang pada hari itu sebagian kaum muslimin ikut memperingatinya, terutama kalangan remaja dan pemuda. Padahal Valentine menurut salah satu versi sebuah ensiklopedi- adalah nama pendeta St.Valentine yang dihukum mati karena menentang Kaisar Claudius II yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh Karena itu kiranya perlu dijelaskan kepada kaum muslimin mengenai hukum merayakan hari Valentine atau yang sering disebut sebagai hari kasih sayang.

Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, "Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, "Selamat hari raya!" dan sejenisnya.
Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah SWT. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah SWT dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid'ah atau kekufuran.
Padahal dengan itu ia telah menyiapkan diri untuk mmendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah SWT."

Abu Waqid meriwayatkan, "Rosululloh SAW saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rosululloh SAW berkata, "Wahai Rosululloh SAW, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath." Maka Rosululloh SAW bersabda, "Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, 'Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.' Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian." (HR.At-Tirmidzi,ia berkata, hasan shahih).

Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika di tanya tentang valentinne's day mangatakan, "Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena alasan berikut :

Pertama ; Ia merupakan hari raya bid'ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam
syari'at islam.

Kedua ; Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkar rendahan seperti ini
yang sangat bertetntangan dengan petunjuk para salafusshaleh ( pendahulu
kita )Semoga Allah meridhai mereka.

Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiaah maupun yang lainnya -( silakan tanya lagi kepada yang mursyid / ahlinya tapi jangan utk membanding-bandingkan ).
Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan.Semoga Allah melindungi kaum
muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak atapun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan_Nya.

Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat untuk melaksanakan Wala' dan Bara' ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir )yang merupakan dasar aqidah yang di pegang oleh para salafusshalih. Yaitu mencintai orang-orang mukmin dam menyelisihi orang-orang kafir dalam ibdah dan perilaku.

  • Bersambung
  • Senin, 08 Februari 2010

    Syirik Kecil bagian 2

    3. Tathayyur ( menjadikan burung dan lain -lain sebagai tanda untung dan sial )

    Yaitu merasa sial karena melihat sesuatu. Tathayyur di ambil dari kata thiyarah berasal dari ath-thair yakni burung. awal mulanay dulu orang arab apabila akan melakukan sesuatu seperti bepergian atau lainnya, maka ia akan melepaskan burung, kalau burung tersebut terbang kearah kanan maka dia melanjutkan keinginannya, dan kalau terbangnnya kearah kiri maka dia merasa sial dan mengurungkan keinginannya.
    rasulullah telah menjelaskan tentang tathayyur ini dengan sabdanya; "Thiyarah adalah syirik" (HR.Ahmad,shahihul jami' 3955)

    Dalam sabdanya yang lain disebutkan ; "bukan termasuk golongan kami orang yang melakukan thiyarah atau diminta untuk berthiyarah, juga orang yang melakukan perdukunan dan minta didukunkan," (HR.Thabrani,silsilah hadist shahihah,2195)

    Masuk kedalam kategori keyakinan yang merusak kemurnian tauhid adalah merasa sial dengan bulan safar, mersamsial dengan hari jum'at tanggal 13 atau dengan angka 13. ini semua hukumnya haram daan termasuk dalam syirik ashghar.
    Taubat dari penyakit ini adalah dengan bertawakal sepenuhnya kepada Allah S.W.T. Ibnu Mas'ud berkata, "Thiyarah adalah syirik, dan tidak ada diantara kita kecuali terkadang pada dirinya terlintas sedikit dari tasya'un (rasa sial) ini, akan tetapi Allah menghilangkannya dengan sikap tawakal" (HR.Abu Daud dan bukhari di dalam Al-adabul mufrad)

    4. Meninggalkan Sholat karena malas

    Sedaangkan jika meninggalkannya karena mengingkari atas kewajibannya sholat tersebut atau beristizha'(mengolok-ngolok) maka dia kafir keluar dari islam menurut ijma'. Adapun jika meninggalkannya karena malas atau menganggap enteng maka dia telah melakukan dosa besar yang sangat besar, berdasarkan sabda nabi ;"Perjanjian antara kami dengan mereka adalah sholat, maka barang siapa yang meninggalkannya dia telah kafir" (HR.Ahmad Shahihul jami',4143)
    "Antara seseorang denga kesyirikan dan kekufuran bila dia meninggalkan sholat." (HR.Muslim)
    Dan menurut senagian ulama', meninggalkan sholat hukumnya adalahkufur akbar (kafir besar) berdasarkan dalil diatas dan dalil-dalil yang lainnya meskipun meniggalkan karena malas dan menganggap enteng. terlepas dari dua pendapat yang ada, meniggalakan sholat adalah sesuatu yang sangat berbahaya.

    5. Jimat dan sejenisnya

    Termasuk syirik adalah berkeyakinan bahwa manfaat atau kesembuhan dapat diperoleh dari benda-benda yang tidak pernah dijadikan Allah sebagai sebab untuk mendapakannya. Seperti keyakinan sebagian orang terhadap jimat-jimat, benda pusaka, tuah, logam-logam tertentu, rajah-rajah syirik yang diberikan dan ditulis oleh para dukun dan tukang sihir. Juga keyakinana terhadap benda peniggalan atau warisan orang tua, kakek, lalu di gantungkan di leher anak-anak, istri atau di taruk di kendaraan, di dalam rumah agar dapat menolak balak, sihir serta dapat memberikan manfa'at dan menjadikan pagar pelindung.
    Semua ini tidak diragukan lagi akan menafikan tawakkal kepada Allah Swt. Dan benda-benda itu tidak dapat memberikan manfa'at apa-apa kepada manusia.
    Jika seseorang berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut dapat memberikan manfa'at, selain Allah maka dia telaah musrik.
    Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang menggantungkan jimat maka dia telah syirik." (HR.Ahmad,silsilah hadist shahihah 492)
    Orang yang melakukan itu semua adalah musyrik dengan kemusyrikan yang besar jika dia berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut memberikan manfaat atau dapat memberikan mudharat selain Allah Swt.Adapun jika berkeyakinan bahwa benda tersebut hanay merupakan sebab manfaat dan kemudharatan pada hal Allah Swt. tidak menjadikannya sebagai sebab untuk mendapatkannya maka dia terjerumus kedalam syirik Asghar. kita berlindung kepada Allah dari semua itu.

    Sbr ; Mukhtashar kitab Al-Kabair, Imam Adz-Dzahabi, muraja'ah dan taqdim Dr.Abdur Rahman ash Shalih al-mahmud

    Syirik Kecil bagian 1

    Al Imam Adz-Dzahabi di dalam kitab al kabir menyebutkan beberapa fenomena dan bentuk syirik kecil ( ashghar), di antaranya yaitu :

    1. RIYA' Dalam Beribadah.

    Barang siapa melakukan ibadah atau Qurbah ( amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah S.W.T ) agar di lihat atau di puji orang lain manusia maka dia telah melakukan syirik ashghar. sehingga amal yang di kerjakan sia-sia dan di tolak. Dalil yang menjelaskan hal itu adalah sebuah hadist qudsi dari Rsulullah, bahwa Allah berfirman yang artinya :" Aku tidak membutuhkan sekutu-sekutu, barang siapa yang mengerjakan suatu perbuatan di dalamnya menyekutukan Aku dengan selain Ku, maka Aku tinggalkan dia dengan sekutunya" ( HR.Muslim )
    Maka, hendaknya kita perhatikan masalah penting ini dengan sebaik-baiknya.Jangan sampai amalan-amalan kita tercampur dengan Riya'. yang hanya menjadikansia-sia dan bahkan kita akan mendapatkan dosa.

    2. Bersumpah dengan selain Allah S.W.T

    Di antara bentuk syirik ashgahar yang banyak terjadi di masyarakat adalah bersumpah dengan selain allah S.W.T. Rasulullah telah bersabda :
    " Barang siapa bersumpah dengan selain Allah maka dia telah menyekutukan Allah" (HR.Ahmad, Shahihul jami' no. 6204 )
    Belia juga telah bersabda : "Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah melarang kalian bersumpah denagn nama bepak-bapak kalian. Barang siapa bersumpah hendaknya dia bersumpah dengan nama Allah atau (kalau tidak) hendaknya diam." (HR.bukhari Al-fath 11/530)
    Maka tidak boleh seorang muslim bersumpah dengan menyebut selain Allah meskinpun tidak bertujuan untuk mengagungkan makhluk dengan sumpah itu.
    Dan walaupun yang digunakan untuk bersumpah adalah seorang nabi atau orng shalih. Seperti halnya dengan menyebut : Demi Ka'bah, Demi Kemulian, Demi Kehidupan Fulan, demi Nabi, Demi Wali, tidak boleh pula berssumpah
    dengan bapak, ibu, anak, dengan berakahnya sifulan dan kedudukannya, dan sebagainya.

    semua ini hukumnya haram, kerena bersumpah hanya dibolehkan dengan menyebut Allah s.W.T, nama-nama dengan sifat-sifat-Nya.
    Barang siapa yang telanjur mengucapkan sumpah yang diharamkan tersebut maka hendaknya dia mengucapkan La Ilaha Illallah kemudian beristighfar dan tidak mengulangi perbuatansemisal itu. Nabi bersabda;
    "Barang siapa yang bersumpah dan dia berkata didalam sumpahnya tersebut dengan menyebut Latta dan Uzza makan hendaknya dia mengucapkan La Ilaha Illallah" (HR.Buhkari di dalam Al-fath/546)

    Di samping itu ada beberapa kalimat yang mengandunmg kesyirirkan dan sering di ucapakan oleh banyak orang, seperti ; Aku betawakal kepada Allah dan kepada mu, Kalau saja bukan karena Allah dan karena mu, ini dari Allah dan dari mu, atau lafal lain yang semakna dengan ini.
    rasulullah telah bersabda ;" Jangan kalian ucapakan, "Atas kehendak Allah dan fulan," akan tetapi ucapkan, Atas kehendak Allah kemudiaan kehendak fulan." (HR.Abu Daud,dalam silsilah shahihah,137)
    Dermikian juga kalimat yang berisi celaan terhadap masa (waktu) seperti; Allah melaknat zaman yang kelam ini, ini waktu (hari) pembawa sial, dan yang semisalnya.Karena mencela masa adalah sama dengan mencela Allah yang telah menciptakan masa tersebut. Naabi bersabda ;
    "Anak adam mencela masa, padahal Akulah Masa itu, ditangan-Ku siang dan malam." (HR.Bukhari)
    Masuk dalam kategori lafal-lafal yang di haramkan adalah menberi nama dengan segala sesuatu yang diperhambakan kepada selain Allah S.W.T.
    seperti Abdul Husain, Abdul Masih, Abdul Rasul, abdun Naabi, dan lain sebagainya.

    Haramnya durhaka kepada kedua orang tua

    Imam Bukhari meriwayatkandalam kitabul adap dari jalan Abi bakrah r.a. telah bersabda Rasulullah ; Artinya 'Sukakah saya beritahukan kepada mu sebesar-besar doasa yang paling abesar, (tiga kali beliau ulangi). sahabat berkata , baikllah Ya Rasulullah',bersabda nabi "Menyekutukan Allah,dan durhaka kepada kedua orang tua, serta camkanlah, dan saksi palsu dan perkataan bohong" maka nabi selalu mengulangi, 'dan perkataan palsu", sehingga kami berkata, 'semoga nabi diam" ( HR.Bkhari 3/151-152-Fathul-bari 5/261 No.2654, dan muslim 87)

    Dari hadist di atas dapat diketahui bahwa dosa besar yang paling besar setelah syirik adalah Uququl walidain (durhaka kepada kedua orang tua) Dalam riwayat lain nabi bersabda di antara dosa-dosa besar yaitu menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh diri, dan bersumpah palsu. (HR.Bukhari dalam Fathul Baari 11/555)
    Kemudian diantara dosa-dosa besar yang paling besar adalah seorang melaknat kedua orang tuanya (HR.Bukhari)

    Dari Mughirah bin syu'bah r.a bahwa nabi bersabda ; Artinya;Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kamu,durhaka pada ibu dan menolak kewajiban,dan minta yang bukan haknya,dan membunuh anak hidup-hidup, dan Allah membenci padamu banyak bicara, dan banyak bertanya demikian pula memboroskan harta (menghamburkan kekayaan)" (HR.Bukhari, fathul Baari 10/405 No.5975, Muslim no.1715912)

    Hadist ini adalah salah satu hadist yang melarang seorng anak berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya. seorang anak yang berbuat durhaka berarti dia tidak masuk surga.
    sebagaimana sabda Nabi yang artinya ; "Dari Abu Darda bahwasanya nabi bersabda, ;tidak masuk surga anak yang durhaka, peminum khamar (minuman keras), dan orang yang
    mendustakan qadar"(HR.Ahmad 6/441 dan di hasankan oleh Al bani dalam silsilah hadist shahihnya 675)

    Diantara bentuk durhaka (uquq) adalah ;

    1. Menimbulkan gangguan terhadapa orang tua baik berupa perkataan (ucapan) atau pun
    perbuatan yang membuat orang tua sedih dan sakit.
    2. Berkata AH dan tidak memenuhi panggilan orang tua.
    3. Membentak atau menghardik orang tua.
    4. Bakhil, tidaak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada
    mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya lebih membutuhkan. Seandainya memberi
    nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
    5. Bernuka masam dan cemberut di hadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan
    bodoh, kolot dan lain-lain.
    6. Menyuruh orang tua Misalanya , menyapu, mencuci dan menyiapkan makanan. Pekerjaan
    tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua atau lemah.
    Tetapi si Ibu melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri maka tidak
    mengapa dan itu anak harus berterimakasih.
    7. Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik
    orang tua.
    8. Memasukkan kemungkaran kedalam rumah misalanya alat musik, mengisap rokok , dan
    lain-lain.
    9. Mendahulukan taaat kepada istri dari pada orang tua. bahkan ada sebagian orang dengan
    teganya mengusir orang tuanya demi menuruti kemauan istrinya.Na'zubillah.
    10. Malu mengakui orang tuanya.Sebagian orang merasa malu engan keberadaan orang
    tuanya dan tempat tinggalnya ketika status sosisalnya meningkat.

    Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista. Semua itu termasuk bentuk-bentuk kedurhakaan kepada kedua arang tua. oleh karena itu kita harus berhati-hati dan membedakan dalam
    berkata-kata dan berbuat kepada kedua orang tua dengan kepada yang lain.
    Akibat dari durhaka kepada kedua orang tua akan di rasakan di dunia. Dalam hadist yang di riwayatkan oleh imam bukhari dalam adabul mufrad, Abu Daud dan Tirmizi dari sahabat Abi Bakrah di katakan. Artinya ; "Dari Abi Bakrah mengatakan bahwa Nabi bersabda " Tidak ada dosa yang Allah cepatkan adzabnya kepada pelakunya di dunia ini dan Allah juga akan mengadzabnya di akhirat yang pertama adalah berlaku zalim, kedua memutuskan zilaturahmi"(HR.Bukhari dalam Adabul mufrad (Shahih adabul mufrad No.23),Abu Daud (4902), Tirmidzi (2511), Ibnu Majah (4211). Ahmad 5/36&38, Hakim 2/356 & 4/162-163.
    Tirmidzi berkata,"Hadist Hasan Shahih", Kata Al hakim,'Shahih Sanadnya'Imam Dzahabi menyetujuinya)

    Dalam hadist lain dikatakan yang artinya "Dua perbuatan dosa yang Allah cepatkan adzabnya di dunia yaitu berbuat zhalim daan al'uquq (durhaka kepada keddua orang tua)" (HR.Hakim 4/177 dari Anas bin Malik)

    Keridhaan orang tua harus kita dahulukan dari pada keridhaan istri dan anak. karena nabi mengatakan anak yang durhaka akan diadzab di duniaa dan di akhirat serta tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.
    Sedangka dalam lafadz yang lain di riwayatkan oleh imam Baihaki, Hakim, Ahmad, dan juga yang lainnya, dikatakan yang artinyaa ;
    Dari Abdullah bin Umar r.a berkata, telah berkata Rasulullah S.A.W, ada tiga golongan yang tidak masuk surga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yakni anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki dan kepala rumah tangga yang membiarkan adanya kejelekan (zina) daalm rumah tangganya" (HR.Hakim, Baihaki, Ahmad 2/134)
    Jadi, salah satu yang menyebab salah seorang tidaak masuk surga adalah durhaka kepada kedua orang tuanyaa. Dapat kita lihat bahwa oraang yang durhaka kepada kedua orang tuanya hidupnya tidak berkah dan selalu mengalami berbagai macam kesulitan.
    Kalu pun orang tersebut kaya maka kekayaannya tidaka akan menjadikannya bahagia.
    Seandainya ada seorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya kemudian kedua orang tuanya tersebut mendoakan kejelakan, maka do'a kedua orang tua tersebut bisa di kabulkan Allah Swt, sebab dalam hadist yang shohih nabi bersabda yang artinya ;"Dari Abu Hurairah r.a, telah bersabda Rasulullah, ada tiga do'a yang dikabulkan oleh Allah yang tidak diragukan do'a ini yang pertama yaitu ;Do'a kedua orang tua terhadap anaknya, yang kedua ;Do'a orang yang musafir yang sedang dalam perjalanan, yang ketiga ;Do'a orang yang di zhalimi" ( HR.Bukhari,dalam adabul mufarad, Abu daud dan tirmidzi)
    Banyak sekali riwayat yang shahih yang menjelaskan tentang akibat buruk dari durhaka kepada kedua orang tua di duania maupun di akhirat.
    ada juga kisah nyata dan adzab dari anak durhaka,dari kisah tersebut ada yang shahih dan ada juga yang da'if.

    Diantara kisah yang da'if yaitu kisah Al -Qamah yang durhaka kepada ibunya sampai mau dibakar oleh nabi SAW, hingga ibunya memaafkannya.
    Akan tetapi kisah ini dhai'f dilemahkan oleh para ulama ahli hadist.(Hadist ini diriwayatkanoleh imam Tirmidzi dan Ahmad dengan ringkas dalam sanadnya
    ada Fayid Abu Warqa' dia matruk) majmuz zawaid 8/148), kata Ibnu Jauzi, hadist ini tidaak sah dari Rasulullah kerana dalam sanadnya ada fayid Abu Warqa' iamam Ahmad berkata, ia matrukul hadist", Ibnu Hibban berkata, "tidak boleh berhujjah dengannya".Kata Imam Abu Hatim, " ia sering dusta"( lihat Al_Maudluu'at, Ibnu Jauzi juz 3 hal 87)
    WAllahulmusta'an.
    ( di salain dari kitab Birrul Walidaain, edisi indonesia berbakti kepada kedau orang tua oleh Ustadz aaaaaayzid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qalaam-Jakarta)

    Kamis, 04 Februari 2010

    Bidang Bahasa

    Perlu digarisbawahi bahwa walaupun Al-Quran menggunakan kosakata yang digunakan oleh orang-orang Arab pada masa turunnya, namun pengertian kosakata tersebut tidak selalu sama dengan pengertian-pengertian yang populer di kalangan mereka. Al-Quran dalam hal ini menggunakan kosakata tersebut, tetapi bukan lagi dalam bidang-bidang semantik yang mereka kenal.41

    Di sisi lain, perkembangan bahasa Arab dewasa ini telah memberikan pengertian-pengertian baru bagi kosakata-kosakata yang juga digunakan oleh Al-Quran.

    Dalam hal ini seseorang tidak bebas untuk memilih pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosakata pada masa pra-Islam, atau yang kemudian berkembang. Seorang mufasir, disamping harus memperhatikan struktur serta kaidah-kaidah kebahasaan serta konteks pembicaraan ayat, juga harus memperhatikan penggunaan Al-Quran terhadap setiap kosakata, dan mendahulukannya dalam memahami kosakata tersebut daripada pengertian yang dikenal pada masa pra-Islam. Bahkan secara umum tidak dibenarkan untuk menggunakan pengertian pengertian baru yang berkembang kemudian.

    Apabila tidak ditemukan pengertian-pengertian khusus Qurani bagi satu kosakata atau terdapat petunjuk bahwa pengertian Qurani tersebut bukan itu yang dimaksud oleh ayat, maka dalam hal ini seseorang mempunyai kebebasan memilih arti yang dimungkinkan menurut pemikirannya dari sekian arti yang dimungkinkan oleh penggunaan bahasa.

    Kata 'alaq dalam wahyu pertama "Dia (Tuhan) menciptakan manusia dari 'alaq" (QS 96:2) mempunyai banyak arti, antara lain: segumpal darah, sejenis cacing (lintah), sesuatu yang berdempet dan bergantung, kebergantungan, dan sebagainya. Di sini seseorang mempunyai kebebasan untuk memilih salah satu dari arti-arti tersebut, dengan mengemukakan alasannya.

    Perbedaan-perbedaan pendapat akibat pemilihan arti-arti tersebut harus dapat ditoleransi dan ditampung, selama ia dikemukakan dalam batas-batas tanggung jawab dan kesadaran. Bahkan agama menilai bahwa mengemukakannya pada saat itu memperoleh pahala dari Tuhan, walaupun seandainya ia kemudian terbukti keliru.

    Catatan kaki

    24 Lihat Muhammad Husain Al-Zahabiy, Al-Tafsir wa Al-Mufassirun, Dar Al-Kutub Al-Haditsah, Mesir, 1961, jilid 1, h. 59.

    25 Ibid., h. 15.

    26 Abu Ishaq Al-Syathibi, Al-Muwafaqat, Dar Al-Ma'rifah, Beirut, t.t., jilid II, h. 35.

    27 Ismail Ibn Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, Sulaiman Mar'iy, Singapura, t.t. jilid I, h. 29.

    28 Ibid., h. 321.

    29 Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya.

    30 Diriwayatkan oleh Al-Turmudzi.

    31 Ibid.

    32 Al-Zahabiy, op.cit. h. 53.

    33 Lihat lebih jauh Al-Zarkasyi, Al-Burhan to 'Ulum Al-Qur'an, Al-Halabiy, Mesir, 1957, jilid II, h. 164.

    34 Lihat Al-Sayuthi, Al-Itqan fi 'Ulum Al-Qur'an, Al-Azhar, Mesir, cet. 11, h. 3.

    35 Lihat Al-Zahabiy, op.cit., h. 59.

    36 Al-Hakim Al-Naisaburi, Ma'rifat 'Ulum Al-Hadits, Dar Al-Afaq, Beirut, 1980, h. 20.

    37 Syaikh Muhammad 'Abduh, Tafsir Juz 'Amma, Dar Al-Hilal, Mesir, 1962, h. 139.

    38 Ibid., h. 26.

    39 Abu Ishaq Al-Syathibi, op. cit., jilid II, h. 300.

    40 Ibid., hal. 82.

    41 Lihat Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Konsep Pendidikan dalam Islam, Penerbit Mizan, Bandung, 1984, h. 28.

    Perkembangan Ilmu Pengetahuan

    Sementara ulama berpendapat bahwa "syari'at" (Al-Quran dan hadis) harus dipahami berdasarkan pemahaman masyarakat pada masa turunnya.40 Ini mengakibatkan antara lain pembatasan dalam memahami teks-teks ayat Al-Quran berdasarkan pemahaman disiplin ilmu dan tingkat pengetahuan masyarakat pada masa turunnya Al-Quran yang jauh terbelakang dibanding perkembangan ilmu dewasa ini.

    Pembatasan di atas tentunya tidak dapat diterima, apalagi setelah memperhatikan prinsip bahwa Al-Quran diturunkan untuk semua manusia pada setiap waktu dan tempat. Adalah mustahil untuk menjadikan semua orang berpikir dengan pola yang sama. Dan karena Al-Quran memerintahkan setiap orang berpikir, maka tentunya setiap orang akan menggunakan pikirannya antara lain berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan. Atas dasar ini, pendapat-pendapat yang dikemukakan di atas mengenai pembatasan dalam penafsiran Al-Quran amat sulit diterima.

    Selanjutnya perlu dibedakan antara pemikiran ilmiah kontemporer dengan pembenaran setiap teori ilmiah. Ketika ilmu pengetahuan membuktikan secara pasti dan mapan bahwa bumi kita ini bulat, maka mufasir masa kini akan memahami dan menafsirkan firman Allah "Dan Allah jadikan untuk kamu bumi ini terhampar" (QS 71:19) bahwa keterhamparan yang dimaksud tidak bertentangan dengan kebulatannya, karena keterhamparan ini terlihat dan disaksikan oleh siapa pun dan ke mana pun seseorang melangkahkan kakinya, apalagi redaksi ayat tersebut tidak menyatakan "Allah ciptakan" tetapi "jadikan untuk kamu". Demikian juga ketika eksperimen membuktikan bahwa para ahli telah dapat mendeteksi jenis janin (bayi dalam perut), maka pemahaman kita terhadap ayat "Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan (hamil)" (QS 13:8), pemahaman kata "apa" beralih dari yang tadinya dipahami sebagai jenis kelamin bayi menjadi lebih umum dari sekadar jenisnya, sehingga mencakup masa depan, bakat, jiwa, dan segala perinciannya. Karena kata "apa" dalam istilah Al-Quran dapat mencakup segala sesuatu. Di sisi lain, kalimat "Allah mengetahui" bukan dalam arti "hanya Allah yang mengetahui", bila yang dimaksud dengan "apa"-nya adalah jenis kelamin janin.

    Pemahaman dan penafsiran ayat-ayat Al-Quran seperti yang dikemukakan di atas tentunya tidak dapat ditempuh bila pembatasan yang dikemukakan oleh sementara ulama di atas diterapkan. Namun ini tidak berarti bahwa setiap teori ilmiah walaupun yang belum mapan dan pasti dapat dijadikan dasar dalam pemahaman dan penafsiran ayat-ayat Al-Quran, apalagi bila membenarkannya atas nama Al-Quran. Karena itu, pemakaian teori ilmiah yang belum mapan dalam penafsiran ayat-ayat Al-Quran, harus dibatasi. Karena hal ini akan mengakibatkan bahaya yang tidak kecil, sebagaimana yang pernah dialami oleh bangsa Eropa terhadap penafsiran Kitab Suci yang kemudian terbukti bertentangan dengan hasil-hasil penemuan ilmiah yang sejati.

    Perubahan Sosial

    Ditemukan banyak ayat Al-Quran yang berbicara tentang hal ini, antara lain tentang masyarakat ideal yang sifatnya adalah masyarakat yang terus berkembang ke arah yang positif (QS 48:29), juga bahwa setiap masyarakat mempunyai batas-batas usia (QS 10:49; 15:5, dan lain-lain), dan bahwa masyarakat dalam perkembangannya mengikuti satu pola yang tetap (hukum kemasyarakatan) yang tidak berubah (QS 35:43; 48:23, dan lain-lain).

    Perubahan-perubahan atau perkembangan-perkembangan yang terjadi tersebut terutama diakibatkan oleh potensi manusia baik yang positif maupun yang negatif. Karena adanya dua kemungkinan ini, maka tidak setiap perubahan sosial dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam menarik kesimpulan pemahaman atau penafsiran ayat-ayat Al-Quran. Walaupun telah disepakati bahwa pada dasarnya dalam masalah-masalah ibadah (yang tidak terjangkau oleh pikiran/manusia) perintah agama harus diterima sebagaimana adanya, tanpa mempertimbangkan makna kandungan perintah tersebut. Sedang dalam masalah sosial (mu'amalah), perintah agama terlebih dahulu harus diperhatikan arti kandungannya atau maksudnya.39

    Pembatasan dalam Menafsirkan Al-Quran bagian 2

    Syaikh Muhammad 'Abduh (1849-1905), salah seorang ahli Tafsir yang paling mengandalkan akal, menganut prinsip "tidak menafsirkan ayat-ayat yang kandungannya tidak terjangkau oleh pikiran manusia, tidak pula ayat-ayat yang samar atau tidak terperinci oleh Al-Quran." Ketika menafsirkan firman Allah dalam QS 101:6-7 tentang "timbangan amal perbuatan di Hari Kemudian", 'Abduh menulis: "Cara Tuhan dalam menimbang amal perbuatan, dan apa yang wajar diterima sebagai balasan pada hari itu, tiada lain kecuali atas dasar apa yang diketahui oleh-Nya, bukan atas dasar apa yang kita ketahui; maka hendaklah kita menyerahkan permasalahannya kepada Allah SWT atas dasar keimanan."37 Bahkan, 'Abduh terkadang tidak menguraikan arti satu kosakata yang tidak jelas, dan menganjurkan untuk tidak perlu membahasnya, sebagaimana sikap yang ditempuh oleh sahabat 'Umar bin Khaththab ketika membaca abba dalam surat Abasa (QS 80:32) yang berbicara tentang aneka ragam nikmat Tuhan kepada makhluk-makhluk-Nya.38

    Dari segi syarat penafsir, khusus bagi penafsiran yang mendalam dan menyeluruh, ditemukan banyak syarat. Secara umum dan pokok dapat disimpulkan sebagai berikut: (a) pengetahuan tentang bahasa Arab dalam berbagai bidangnya; (b) pengetahuan tentang ilmu-ilmu Al-Quran, sejarah turunnya, hadis-hadis Nabi, dan ushul fiqh; (c) pengetahuan tentang prinsip-prinsip pokok keagamaan; dan (d) pengetahuan tentang disiplin ilmu yang menjadi materi bahasan ayat. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas tidak dibenarkan untuk menafsirkan Al-Quran.

    Dalam hal ini ada dua hal yang perlu digarisbawahi:

    (1) Menafsirkan berbeda dengan berdakwah atau berceramah berkaitan dengan tafsir ayat Al-Quran. Seseorang yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, tidak berarti terlarang untuk menyampaikan uraian tafsir, selama uraian yang dikemukakannya berdasarkan pemahaman para ahli tafsir yang telah memenuhi syarat di atas.

    Seorang mahasiswa yang membaca kitab tafsir semacam Tafsir An-Nur karya Prof. Hasby As-Shiddiqie, atau Al-Azhar karya Hamka, kemudian berdiri menyampaikan kesimpulan tentang apa yang dibacanya, tidaklah berfungsi menafsirkan ayat. Dengan demikian, syarat yang dimaksud di atas tidak harus dipenuhinya. Tetapi, apabila ia berdiri untuk mengemukakan pendapat-pendapatnya dalam bidang tafsir,. maka apa yang dilakukannya tidak dapat direstui, karena besar kemungkinan ia akan terjerumus ke dalam kesalahan-kesalahan yang menyesatkan.

    (2) Faktor-faktor yang mengakibatkan kekeliruan dalam penafsiran antara lain adalah:

    (a) Subjektivitas mufasir;

    (b) Kekeliruan dalam menerapkan metode atau kaidah;

    (c) Kedangkalan dalam ilmu-ilmu alat;

    (d) Kedangkalan pengetahuan tentang materi uraian (pembicaraan) ayat;

    (e) Tidak memperhatikan konteks, baik asbab al-nuzul, hubungan antar ayat, maupun kondisi sosial masyarakat;

    (f) Tidak memperhatikan siapa pembicara dan terhadap siapa pembicaraan ditujukan.

    Karena itu, dewasa ini, akibat semakin luasnya ilmu pengetahuan, dibutuhkan kerja sama para pakar dalam berbagai disiplin ilmu untuk bersama-sama menafsirkan ayat-ayat Al-Quran.

    Di samping apa yang telah dikemukakan di atas, yang mengakibatkan adanya pembatasan-pembatasan dalam penafsiran Al-Quran, masih ditemukan pula beberapa pembatasan menyangkut perincian penafsiran, khususnya dalam tiga bidang, yaitu perubahan sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, dan bahasa.

    Pembatasan dalam Menafsirkan Al-Quran bagian 1

    Telah dikemukakan di atas bahwa Al-Quran mengecam orang-orang yang tidak memperhatikan kandungannya, dan bahwa para sahabat sendiri seringkali tidak mengetahui atau berbeda pendapat atau keliru dalam memahami maksud firman-firman Allah, sehingga dari kalangan mereka sejak dini telah timbul pembatasan-pembatasan dalam penafsiran Al-Quran.

    Ibn 'Abbas, yang dinilai sebagai salah seorang sahabat Nabi yang paling mengetahui maksud firman-firman Allah, menyatakan bahwa tafsir terdiri dari empat bagian: pertama, yang dapat dimengerti secara umum oleh orang-orang Arab berdasarkan pengetahuan bahasa mereka; kedua, yang tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak mengetahuinya; ketiga, yang tidak diketahui kecuali oleh ulama; dan keempat, yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.33

    Dari pembagian di atas ditemukan dua jenis pembatasan, yaitu (a) menyangkut materi ayat-ayat (bagian keempat), dan (b) menyangkut syarat-syarat penafsir (bagian ketiga).

    Dari segi materi terlihat bahwa ada ayat-ayat Al-Quran yang tak dapat diketahui kecuali oleh Allah atau oleh Rasul bila beliau menerima penjelasan dari Allah. Pengecualian ini mengandung beberapa kemungkinan arti, antara lain: (a) ada ayat-ayat yang memang tidak mungkin dijangkau pengertiannya oleh seseorang, seperti ya sin, alif lam mim, dan sebagainya. Pendapat ini didasarkan pada firman Allah yang membagi ayat-ayat Al-Quran kepada muhkam (jelas) dan mutasyabih (samar), dan bahwa tidak ada yang mengetahui ta'wil (arti)-nya kecuali Allah, sedang orang-orang yang dalam 'lmunya berkata kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabih (QS 3:7).34 Atau (b) ada ayat-ayat yang hanya diketahui secara umum artinya, atau sesuai dengan bentuk luar redaksinya, tetapi tidak dapat didalami maksudnya, seperti masalah-masalah metafisika, perincian ibadah an sich, dan sebagainya, yang tidak termasuk dalam wilayah pemikiran atau jangkauan akal manusia.

    Apa pun yang dimaksud dari ungkapan sahabat tersebut, telah disepakati oleh para ulama bahwa tidak seorang pun berwenang untuk memberikan penafsiran-penafsiran terhadap ayat-ayat yang materinya berkaitan dengan masalah-masalah metafisika atau yang tidak dapat dijangkau oleh akal pikiran manusia. Penjelasan-penjelasan sahabat pun dalam bidang ini hanya dapat diterima apabila penjelasan tersebut diduga bersumber dari Nabi saw.35

    Karena itu, seorang ahli hadis kenamaan, Al-Hakim Al-Naisaburi, menolak penafsiran sahabat Nabi, Abu Hurairah, tentang ayat "neraka saqar adalah pembakar kulit manusia" (QS 74:29) untuk dinisbatkan kepada Rasul saw.36

    Kebebasan dalam Menafsirkan Al-Quran

    Jlka kita perhatikan perintah Al-Quran yang memerintahkan kita untuk merenungkan ayat-ayatnya dan kecamannya terhadap mereka yang sekadar mengikuti pendapat atau tradisi lama tanpa suatu dasar, dan bila kita perhatikan pula bahwa Al-Quran diturunkan untuk setiap manusia dan masyarakat kapan dan di mana pun, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap manusia pada abad ke-20 serta generasi berikutnya dituntut pula untuk memahami Al-Quran sebagaimana tuntutan yang pernah ditujukan kepada masyarakat yang menyaksikan turunnya Al-Quran.

    Kemudian, bila disadari bahwa hasil pemikiran seseorang dipengaruhi bukan saja oleh tingkat kecerdasannya, tetapi juga oleh disiplin ilmu yang ditekuninya, oleh pengalaman, penemuan-penemuan ilmiah, oleh kondisi sosial, politik, dan sebagainya, maka tentunya hasil pemikiran seseorang akan berbeda satu dengan lainnya.

    Dari sini seseorang tidak dapat dihalangi untuk merenungkan, memahami, dan menafsirkan Al-Quran. Karena hal ini merupakan perintah Al-Quran sendiri, sebagaimana setiap pendapat yang diajukan seseorang, walaupun berbeda dengan pendapat-pendapat lain, harus ditampung. Ini adalah konsekuensi logis dari perintah di atas, selama pemahaman dan penafsiran tersebut dilakukan secara sadar dan penuh tanggung jawab.

    Dalam kebebasan yang bertanggung jawab inilah timbul pembatasan-pembatasan dalam menafsirkan Al-Quran, sebagaimana pembatasan-pembatasan yang dikemukakan dalam setiap disiplin ilmu. Mengabaikan pembatasan tersebut dapat menimbulkan polusi dalam pemikiran bahkan malapetaka dalam kehidupan.

    Dapat dibayangkan apa yang terjadi bila setiap orang bebas berbicara atau melakukan praktek-praktek dalam bidang kedokteran atau melakukan analisis-analisis statistik tanpa mempunyai pengetahuan tentang ilmu tersebut.

    Kebebasan dan Pembatasan dalam Tafsir

    Al-Quran yang merupakan bukti kebenaran Nabi Muhammad saw, sekaligus petunjuk untuk umat manusia kapan dan di mana pun, memiliki pelbagai macam keistimewaan. Keistimewaan tersebut, antara lain, susunan bahasanya yang unik mempesonakan, dan pada saat yang sama mengandung makna-makna yang dapat dipahami oleh siapa pun yang memahami bahasanya, walaupun tentunya tingkat pemahaman mereka akan berbeda-beda akibat berbagai faktor.

    Redaksi ayat-ayat Al-Quran, sebagaimana setiap redaksi yang diucapkan atau ditulis, tidak dapat dijangkau maksudnya secara pasti, kecuali oleh pemilik redaksi tersebut. Hal ini kemudian menimbulkan keanekaragaman penafsiran. Dalam hal Al-Quran, para sahabat Nabi sekalipun, yang secara umum menyaksikan turunnya wahyu, mengetahui konteksnya, serta memahami secara alamiah struktur bahasa dan arti kosakatanya, tidak jarang berbeda pendapat, atau bahkan keliru dalam pemahaman mereka tentang maksud firman-firman Allah yang mereka dengar atau mereka baca itu.24 Dari sini kemudian para ulama menggarisbawahi bahwa tafsir adalah "penjelasan tentang arti atau maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia (mufasir)",25 dan bahwa "kepastian arti satu kosakata atau ayat tidak mungkin atau hampir tidak mungkin dicapai kalau pandangan hanya tertuju kepada kosakata atau ayat tersebut secara berdiri sendiri."26

    Rasulullah Muhammad saw. mendapat tugas untuk menjelaskan maksud firman-firman Allah (QS 16:44). Tugas ini memberi petunjuk bahwa penjelasan-penjelasan beliau pasti benar. Hal ini didukung oleh bukti-bukti, antara lain, adanya teguran-teguran yang ditemukan dalam Al-Quran menyangkut sikap atau ucapan beliau yang dinilai Tuhan "kurang tepat", misalnya QS 9:42; 3:128, 80:1, dan sebagainya, yang kesemuanya mengandung arti bahwa beliau ma'shum (terpelihara dari melakukan suatu kesalahan atau dosa).

    Dari sini mutlak perlu untuk memperhatikan penjelasan-penjelasan Nabi tersebut dalam rangka memahami atau menafsirkan firman-firman Allah, sehingga tidak terjadi penafsiran yang bertentangan dengannya, walaupun tentunya sebagian dari penafsiran Nabi tersebut ada yang hanya sekadar merupakan contoh-contoh konkret yang beliau angkat dari masyarakat beliau, sehingga dapat dikembangkan atau dijabarkan lebih jauh oleh masyarakat-masyarakat berikutnya. Misalnya ketika menafsirkan al-maghdhub 'alayhim (QS 1:7) sebagai "orang-orang Yahudi",27 atau "quwwah" dalam QS 8:60 yang memerintahkan mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi musuh, sebagai "panah".28

    Memang, menurut para ulama, penafsiran Nabi saw. bermacam-macam, baik dari segi cara, motif, maupun hubungan antara penafsiran beliau dengan ayat yang ditafsirkan. Misalnya, ketika menafsirkan shalah al-wustha dalam QS 2:238 dengan "shalat Ashar",29 penafsiran itu adalah penafsiran muthabiq dalam arti sama dan sepadan dengan yang ditafsirkan. Sedangkan ketika menafsirkan QS 40;60, tentang arti perintah berdoa, beliau menafsirkannya dengan beribadah.30 Penafsiran ini adalah penafsiran yang dinamai talazum. Artinya, setiap doa pasti ibadah, dan setiap ibadah mengandung doa. Berbeda dengan ketika beliau menafsirkan QS 14:27. Di sana beliau menafsirkan kata akhirat dengan "kubur".31 Penafsiran semacam ini dinamakan penafsiran tadhamun, karena kubur adalah sebagian dari akhirat.

    Harus digarisbawahi pula bahwa penjelasan-penjelasan Nabi tentang arti ayat-ayat Al-Quran tidak banyak yang kita ketahui dewasa ini, bukan saja karena riwayat-riwayat yang diterima oleh generasi-generasi setelah beliau tidak banyak dan sebagiannya tidak dapat dipertanggungjawabkan otentisitasnya, tetapi juga "karena Nabi saw. sendiri tidak menafsirkan semua ayat Al-Quran".32 Sehingga tidak ada jalan lain kecuali berusaha untuk memahami ayat-ayat Al-Quran berdasarkan kaidah-kaidah disiplin ilmu tafsir, serta berdasarkan kemampuan, setelah masing-masing memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu.

    Metode Tafsir

    Di lain segi, sejarah perkembangan Tafsir dapat pula ditinjau dari sudut metode penafsiran. Walaupun disadari bahwa setiap mufassir mempunyai metode yang berbeda dalam perinciannya dengan mufassir lain. Namun secara umum dapat diamati bahwa sejak periode ketiga dari penulisan Kitab-kitab Tafsir sampai tahun 1960, para mufassir menafsirkan ayat-ayat Al-Quran secara ayat demi ayat, sesuai dengan susunannya dalam mushhaf

    Penafsiran yang berdasar perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk-petunjuk Al-Quran terpisah-pisah, serta tidak disodorkan kepada pembacanya secara utuh dan menyeluruh. Memang satu masalah dalam Al-Quran sering dikemukakan secara terpisah dan dalam beberapa surat. Ambillah misalnya masalah riba, yang dikemukakan dalam surat-surat Al-Baqarah, Ali 'Imran, dan Al-Rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menycluruh dibutuhkan pembahasan yang mencakup ayat-ayat tersebut dalam surat yang berbeda-beda itu.

    Disadari pula oleh para ulama, khususnya Al-Syathibi (w. 1388 M), bahwa setiap surat, walaupun masalah-masalah yang dikemukakan berbeda-beda, namun ada satu sentral yang mengikat dan menghubungkan masalah-masalah yang berbeda-beda tersebut.

    Pada bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qur'an Al-Karim, dalam bentuk penerapan ide yang dikemukakan oleh Al-Syathibi tersebut. Syaltut tidak lagi menafsirkan ayat-demi-ayat, tetapi membahas surat demi surat, atau bagian-bagian tertentu dalam satu surat, kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam satu surat tersebut. Metode ini kemudian dinamai metode mawdhu'iy.

    Namun apa yang ditempuh oleh Syaltut belum menjadikan pembahasan tentang petunjuk Al-Quran dipaparkan dalam bentuk menyeluruh, karena seperti dikemukakan di atas, satu masalah dapat ditemukan dalam berbagai surat. Atas dasar ini timbul ide untuk menghimpun semua ayat yang berbicara tentang satu masalah tertentu, kemudian mengaitkan satu dengan yang lain, dan menafsirkan secara utuh dan menyeluruh. Ide ini di Mesir dikembangkan oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy pada akhir tahun enam puluhan. Ide ini pada hakikatnya merupakan kelanjutan dari metode mawdhu'iy gaya Mahmud Syaltut di atas.23

    Dengan demikian, metode mawdhu'iy mempunyai dua pengertian: Pertama, penafsiran menyangkut satu surat dalam Al-Quran dengan menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum dan yang merupakan tema sentralnya, serta menghubungkan persoalan-persoalan yang beraneka ragam dalam surat tersebut antara satu dengan lainnya dan juga dengan tema tersebut, sehingga satu surat tersebut dengan berbagai masalahnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

    Kedua, penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat Al-Quran yang membahas satu masalah tertentu dari berbagai ayat atau surat Al-Quran dan yang sedapat mungkin diurut sesuai dengan urutan turunnya, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut, guna menarik petunjuk Al-Quran secara utuh tentang masalah yang dibahas itu.

    Demikian perkembangan penafsiran Al-Quran dari segi metode, yang dalam hal ini ditekankan menyangkut pandangan terhadap pemilihan ayat-ayat yang ditafsirkan (yaitu menurut urut-urutannya).

    Catatan kaki

    21 'Abd Allah Darraz, Al-Naba' Al-Azhim, Dar Al-'Urubah, Mesir, 1960, h. 111.

    22 Lihat makalah Martin van Bruinessen, "Mohammed Arkoun tentang Al-Quran," disampaikan dalam diskusi Yayasan Empati. Pada h. 2. ia mengutip Mohammed Arkoun, "Algeria," dalam Shireen T. Hunter (ed.), The Politics of Islamic Revivalism, Bloomington: Indiana University Press, 1988, h. 182-183.

    23 Di beberapa negara Islam selain Mesir, para pakarnya juga melakukan upaya-upaya penafsiran Al-Quran dengan menggunakan metode ini. Di Irak, misalnya, Muhammad Baqir Al-Shadr menulis uraian menyangkut tafsir tentang hukum-hukum sejarah dalam Al-Quran dengan menggunakan metode yang mirip dengan metode ini, dan menamakannya dengan metode tawhidiy (kesatuan).

    Kodifikasi Tafsir

    Kalau yang digambarkan di atas tentang sejarah perkembangan Tafsir dari segi corak penafsiran, maka perkembangan dapat pula ditinjau dari segi kodifikasi (penulisan), hal mana dapat dilihat dalam tiga periode: Periode I, yaitu masa Rasul saw., sahabat, dan permulaan masa tabi'in, di mana Tafsir belum tertulis dan secara umum periwayatan ketika itu tersebar secara lisan. Periode II, bermula dengan kodifikasi hadis secara resmi pada masa pemerintahan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz (99-101 H). Tafsir ketika itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis-hadis, dan dihimpun dalam satu bab seperti bab-bab hadis, walaupun tentunya penafsiran yang ditulis itu umumnya adalah Tafsir bi Al-Ma'tsur. Dan periode III, dimulai dengan penyusunan kitab-kitab Tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, yang oleh sementara ahli diduga dimulai oleh Al-Farra (w. 207 H) dengan kitabnya yang berjudul Ma'ani Al-Qur'an.

    Sejarah Perkembangan Tafsir

    Pada saat Al-Quran diturunkan, Rasul saw., yang berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan Al-Quran, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami atau samar artinya. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rasul saw., walaupun harus diakui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak sampainya riwayat-riwayat tentangnya atau karena memang Rasul saw. sendiri tidak menjelaskan semua kandungan Al-Quran.

    Kalau pada masa Rasul saw. para sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan semacam 'Ali bin Abi Thalib, Ibnu 'Abbas, Ubay bin Ka'ab, dan Ibnu Mas'ud.

    Sementara sahabat ada pula yang menanyakan beberapa masalah, khususnya sejarah nabi-nabi atau kisah-kisah yang tercantum dalam Al-Quran kepada tokoh-tokoh Ahlul-Kitab yang telah memeluk agama Islam, seperti 'Abdullah bin Salam, Ka'ab Al-Ahbar, dan lain-lain. Inilah yang merupakan benih lahirnya Israiliyat.

    Di samping itu, para tokoh tafsir dari kalangan sahabat yang disebutkan di atas mempunyai murid-murid dari para tabi'in, khususnya di kota-kota tempat mereka tinggal. Sehingga lahirlah tokoh-tokoh tafsir baru dari kalangan tabi'in di kota-kota tersebut, seperti: (a) Said bin Jubair, Mujahid bin Jabr, di Makkah, yang ketika itu berguru kepada Ibnu 'Abbas; (b) Muhammad bin Ka'ab, Zaid bin Aslam, di Madinah, yang ketika itu berguru kepada Ubay bin Ka'ab; dan (c) Al-Hasan Al-Bashriy, Amir Al-Sya'bi, di Irak, yang ketika itu berguru kepada 'Abdullah bin Mas'ud.

    Gabungan dari tiga sumber di atas, yaitu penafsiran Rasul saw., penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran tabi'in, dikelompokkan menjadi satu kelompok yang dinamai Tafsir bi Al-Ma'tsur. Dan masa ini dapat dijadikan periode pertama dari perkembangan tafsir.

    Berlakunya periode pertama tersebut dengan berakhirnya masa tabi'in, sekitar tahun 150 H, merupakan periode kedua dari sejarah perkembangan tafsir.

    Pada periode kedua ini, hadis-hadis telah beredar sedemikian pesatnya, dan bermunculanlah hadis-hadis palsu dan lemah di tengah-tengah masyarakat. Sementara itu perubahan sosial semakin menonjol, dan timbullah beberapa persoalan yang belum pernah terjadi atau dipersoalkan pada masa Nabi Muhammad saw., para sahabat, dan tabi'in.

    Pada mulanya usaha penafsiran ayat-ayat Al-Quran berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh satu kosakata. Namun sejalan dengan lajunya perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah besar pula porsi peranan akal atau ijtihad dalam penafsiran ayat-ayat Al-Quran, sehingga bermunculanlah berbagai kitab atau penafsiran yang beraneka ragam coraknya. Keragaman tersebut ditunjang pula oleh Al-Quran, yang keadaannya seperti dikatakan oleh 'Abdullah Darraz dalam Al-Naba'Al-Azhim: "Bagaikan intan yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut yang lain, dan tidak mustahil jika anda mempersilakan orang lain memandangnya., maka ia akan melihat lebih banyak dari apa yang anda lihat."21

    Muhammad Arkoun, seorang pemikir Aljazair kontemporer, menulis bahwa: "Al-Quran memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah mutlak. Dengan demikian ayat selalu terbuka (untuk interpretasi) baru, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal."22

    Corak-corak penafsiran yang dikenal selama ini antara lain: (a) Corak sastra bahasa, yang timbul akibat banyaknya orang non-Arab yang memeluk agama Islam, serta akibat kelemahan-kelemahan orang Arab sendiri di bidang sastra, sehingga dirasakan kebutuhan untuk menjelaskan kepada mereka tentang keistimewaan dan kedalaman arti kandungan Al-Quran di bidang ini. (b) Corak filsafat dan teologi, akibat penerjemahan kitab filsafat yang mempengaruhi sementara pihak, serta akibat masuknya penganut agama; agama lain ke dalam Islam yang dengan sadar atau tanpa sadar masih mempercayai beberapa hal dari kepercayaan lama mereka. Kesemuanya menimbulkan pendapat setuju atau tidak setuju yang tecermin dalam penafsiran mereka. (c) Corak penafsiran ilmiah, akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan usaha penafsir untuk memahami ayat-ayat Al-Quran sejalan dengan perkembangan ilmu. (d) Corak fiqih atau hukum, akibat berkembangnya ilmu fiqih, dan terbentuknya mazhab-mazhab fiqih, yang setiap golongan berusaha membuktikan kebenaran pendapatnya berdasarkan penafsiran-penafsiran mereka terhadap ayat-ayat hukum. (e) Corak tasawuf, akibat timbulnya gerakan-gerakan sufi sebagai reaksi dari kecenderungan berbagai pihak terhadap materi, atau sebagai kompensasi terhadap kelemahan yang dirasakan. (f) Bermula pada masa Syaikh Muhammad 'Abduh (1849-1905 M), corak-corak tersebut mulai berkurang dan perhatian lebih banyak tertuju kepada corak sastra budaya kemasyarakatan. Yakni satu corak tafsir yang menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, serta usaha-usaha untuk menanggulangi penyakit-penyakit atau masalah-masalah mereka berdasarkan petunjuk ayat-ayat, dengan mengemukakan petunjuk-petunjuk tersebut dalam bahasa yang mudah dimengerti tapi indah didengar.

    Bagi teman yang ingin membaca Al-qur'an sila klik disini! dan jika ingin membaca Al-qur'an dan terjemahanya sila klik disini!

    Pasang Iklan Gratiiisss

    ads ads ads ads ads ads

    Sudah siap Memulai Bisnis Internet ?

    Bagi anda yang pengen dapat uang saku tambahan silakan coba yang satu ini, anda hanya di minta untuk mengklik iklan lalu anda dibayar.buruan daftar di donkeymails bawah ini DonkeyMails.com: No Minimum Payout

    PUISI KU

    Untaian Rindu Kurindu padaMu ... Kerinduanku ingin bisa lebih dekat denganMu Kuingin lebih merasakan kebersamaan denganMu Kuingin dihatiku Kau bersemayam Diatas segala-galanya Kapan aku bisa mencintaiMu Lebih dalam ... Dan jauh lebih tulus Aku benar-benar merindukanMu Rinduku yang tak berujung padaMu Rasa rindu yang mendalam Didalam hati Berilah percikan cintaMu didalam hati Hatiku haus akan cintaMu Dan begitu rindu akan diriMu

    Ilmu Islam

    1. Ya ALLAH
    2. Pikirkan dan Syukurilah!
    3. Yang Lalu Biar Berlalu
    4. Hari Ini Milik Anda
    5. Biarkan Masa Depan Datang Sendiri
    6. Cara Mudah Menghadapi Kritikan Pedas
    7. Jangan Mengharap "Terima Kasih" dari Seseorang
    8. Berbuat Baik Terhadap Orang Lain, Melapangkan Dada...
    9. Isi Waktu Luang Dengan Berbuat!
    10. Jangan Latah!
    11. Qadha' dan Qadar
    12. Bersama Kesulitan Ada Kemudahan
    13. Jadikan Buah Lemon Itu Minuman yang Manis!
    14. Siapakah yang Memperkenankan Doa Orang yang Kesuli...
    15. Semoga Rumahmu Membuat Bahagia
    16. Ganti Itu dari Allah
    17. Iman Adalah Kehidupan
    18. Ambil Madunya, Tapi Jangan Hancurkan Sarangnya!
    19. "Dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang."
    20. "Ataukah mereka dengki pada manusia atas apa yang ...
    21. Hadapi Hidup Ini Apa Adanya!
    22. Yakinilah Bahwa Anda Tetap Mulia Bersama Para Pene...
    23. Shalat.... Shalat....
    24. "Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah ad...
    25. "Katakanlah: 'Berjalanlah di muka bumi!'"
    26. Sabar Itu Indah ...
    27. Jangan Meletakkan Bola Dunia di Atas Kepala!
    28. Jangan Sampai Hal-hal yang Sepele Membinasakan And...
    29. Terimalah Setiap Pemberian Allah dengan Rela Hati,...
    30. Selalu Ingatlah Pada Surga yang Seluas Langit dan ...
    31. "Demikianlah, Telah Kami Jadikan Kamu Umat Yang Ad...
    32. 32. Bersedih: Tak Diajarkan Syariat dan Tak Bermanfaat...
    33. Rehat
    34. Tersenyumlah!
    35. Rehat 2
    36. Nikmatnya Rasa Sakit
    37. Nikmatnya Rasa Sakit
    38. Seni Bergembira
    39. Rehat 3
    40. Mengendalikan Emosi
    41. Kebahagiaan Para Sahabat Bersama Rasulullah s.a.w....
    42. Enyahkan Kejenuhan dari Hidupmu!
    43. Buanglah Rasa Cemas!
    44. Rehat 4
    45. Jangan Bersedih, Karena Rabb Maha Pengampun Dosa d...
    46. Jangan Bersedih, Semua Hal Akan Terjadi Sesuai Qad...
    47. Jangan Bersedih, Tunggulah Jalan Keluar!
    48. Rehat 5
    49. Jangan Bersedih, Perbanyaklah Istighfar Karena All...
    50. Jangan Bersedih, Ingatlah Allah Selalu!
    51. Jangan Bersedih dan Putus Asa dari Rahmat Allah!
    52. Jangan Bersedih Atas Kegagalan, Karena Anda Masih ...
    53. Jangan Bersedih Atas Sesuatu yang Tak Pantas Anda ...
    54. Jangan Bersedih, Usirlah Setiap Kegalauan!
    55. Jangan Bersedih Bila Kebaikan Anda Tak Dihargai Or...
    56. Jangan Bersedih Atas Cercaan dan Hinaan Orang!
    57. Jangan Bersedih Atas Sesuatu yang Sedikit, Sebab P...
    58. Jangan Bersedih Atas Apa yang Masih Mungkin Akan T...
    59. Jangan Bersedih Menghadapi Kritikan dan Hinaan! Se...
    60. Rehat 6
    61. Jangan Bersedih! Pilihlah Apa yang Telah Dipilih A...
    62. Jangan Bersedih dan Mempedulikan Perilaku Orang
    63. Jangan Bersedih dan Pahamilah Harga yang Anda Sedi...
    64. Jangan Bersedih Selama Anda Masih Dapat Berbuat Ba...
    65. Jangan Bersedih Jika Mendengar Kata-kata Kasar, Ka...
    66. Rehat 7
    67. Jangan Bersedih! Sebab Bersabar Atas Sesuatu yang ...
    68. Jangan Bersedih Karena Perlakuan Orang Lain, Tapi ...
    69. Jangan Bersedih Karena Rezeki yang Sulit
    70. Jangan Bersedih, Karena Masih Ada Sebab-sebab yang...
    71. Jangan Memakai Baju Kepribadian Orang Lain
    72. 'Uzlah dan Dampak Positifnya
    73. Jangan Bersedih Karena Tertimpa Kesulitan!
    74. Rehat 8
    75. Jangan Bersedih, Inilah Kiat-Kiat untuk Bahagia
    76. Ulasan AL QURAN 1
    77. Ulasan AL QURAN 2
    78. Ulasan Mengenai TUHAN 1
    79. Ulasan Mengenai TUHAN 2
    80. Ulasan Mengenai TUHAN 3
    81. Ulasan Mengenai TUHAN 4
    82. Tentang Nabi MUHAMMAD S.A.W
    83. Tentang Nabi MUHAMMAD S.A.W - bagian 2
    84. Tentang Nabi MUHAMMAD S.A.W - bagian 3
    85. TAKDIR
    86. TAKDIR - bagian 2
    87. 87. TAKDIR - bagian 3
    88. KEMATIAN
    89. KEMATIAN - bagian 2
    90. Hari AKHIRAT
    91. Hari AKHIRAT - bagian 2
    92. Hari AKHIRAT - bagian 3
    93. Hari AKHIRAT - bagian 4
    94. Keadilan dan Kesejahteraan
    95. Keadilan dan Kesejahteraan - bagian 2
    96. Keadilan dan Kesejahteraan - bagian 3
    97. Makanan
    98. Ahklak bagian 2
    99. Ahklak bagian 3
    100. PAKAIAN
    101. PAKAIAN bagian 2
    102. PAKAIAN bagian 3
    103. PAKAIAN bagian 4
    104. Akhlak
    105. KESEHATAN
    106. KESEHATAN bagian 2
    107. PERNIKAHAN
    108. PERNIKAHAN bagian 2
    109. PERNIKAHAN bagian 3
    110. SYUKUR
    111. SYUKUR bagian 2
    112. SYUKUR bagian 3
    113. HALAL BIHALAL
    114. HALAL BIHALAL bagian 2
    115. MANUSIA
    116. MANUSIA bagian 2
    117. MANUSIA bagian 3
    118. PEREMPUAN
    119. PEREMPUAN bagian 2
    120. PEREMPUAN bagian 3
    121. PEREMPUAN bagian 4
    122. Masyarakat
    123. UMMAT
    124. KEBANGSAAN
    125. KEBANGSAAN bagian 2
    126. KEBANGSAAN bagian 3
    127. AHL AL KITAB
    128. AHL AL KITAB bagian 2
    129. AHL AL KITAB bagian 3
    130. AHL AL KITAB bagian 4
    131. AGAMA
    132. SENI
    133. SENI bagian 2
    134. EKONOMI
    135. EKONOMI bagian 2
    136. POLITIK
    137. POLITIK
    138. POLITIK bagian 2
    139. ILMU dan TEKNOLOGI
    140. ILMU dan TEKNOLOGI bagian 2
    141. KEMISKINAN
    142. MASJID
    143. MUSYAWARAH
    144. MUSYAWARAH bagian 2
    145. Ukhuwah
    146. Ukhuwah bagian 2
    147. JIHAD
    148. JIHAD bagian 2
    149. P U A S A
    150. P U A S A bagian 2
    151. LAILATUL QADAR
    152. W A K T U
    153. W A K T U bagian 2
    154. Nasihat untuk Menikah Menurut Islam
    155. Di Jalan Dakwah Aku Menikah
    156. Ringkasan buku : Aku Ingin Menikah, Tapi ... ::..
    157. ALASAN TEPAT UNTUK MENIKAH
    158. Keotentikan Al-Quran
    159. Bukti-bukti Kesejarahan Al - qur'an
    160. Penulisan Mushhaf Al-Qur'an
    161. Bukti Kebenaran Al-Quran bagian 1
    162. Bukti Kebenaran Al-Quran bagian 2
    163. Sejarah Turunnya dan Tujuan Pokok Al-Quran
    164. Periode Turunnya Al-Quran bagian 1
    165. Periode Turunnya Al-Quran bagian 2
    166. Periode Turunnya Al-Quran bagian 3
    167. Dakwah menurut Al-Quran
    168. Tujuan Pokok Al-Quran
    169. Kebenaran Ilmiah Al-Quran
    170. Sistem Penalaran menurut Al-Quran
    171. Ciri Khas Ilmu Pengetahuan
    172. Perkembangan Tafsir
    173. Hikmah Ayat Ilmiah Al-Quran
    174. Mengapa Tafsir Ilmiah Meluas? bagian 1
    175. Mengapa Tafsir Ilmiah Meluas? bagian 2
    176. Bagaimana Memahami Al-Quran di Masa Kini? bagian 1...
    177. Bagaimana Memahami Al-Quran di Masa Kini? bagian 2...
    178. Al-Quran, Ilmu, dan Filsafat Manusia
    179. Al-Quran di Tengah Perkembangan Ilmu
    180. Al-Quran di Tengah Perkembangan Ilmu bagian 2
    181. Al-Quran di Tengah Perkembangan Filsafat
    182. Al-Quran di Tengah Perkembangan Filsafat bagian 2
    183. Sejarah Perkembangan Tafsir
    184. Kodifikasi Tafsir
    185. Metode Tafsir
    186. Kebebasan dan Pembatasan dalam Tafsir
    187. Kebebasan dalam Menafsirkan Al-Quran
    188. Pembatasan dalam Menafsirkan Al-Quran bagian 1
    189. Pembatasan dalam Menafsirkan Al-Quran bagian 2
    190. Perubahan Sosial
    191. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
    192. Bidang Bahasa
    193. Haramnya durhaka kepada kedua orang tua
    194. Syirik Kecil bagian 1
    195. Syirik Kecil bagian 2
    196. HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE bagia 1
    197. HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE bagia 2
    198. Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyim...
    199. Perkembangan Metodologi Tafsir
    200. Perkembangan Metodologi Tafsir 2
    201. Perkembangan Metodologi Tafsir 3
    202. Tafsir dan Modernisasi
    203. Tafsir dan Modernisasi 2
    204. Penafsiran Ilmiah Al-Quran
    205. Penafsiran Ilmiah Al-Quran 2
    206. Penafsiran Ilmiah Al-Quran 3
    207. Penafsiran Ilmiah Al-Quran 4
    208. Metode Tafsir Tematik
    209. Beberapa Problem Tafsir
    210. Metode Mawdhu'iy
    211. Keistimewaan Metode Mawdhu'iy
    212. Perbedaan Metode Mawdhu'iy dengan Metode Analisis
    213. Perbedaan Metode Mawdhu'iy dengan Metode Komparasi...
    214. Hubungan Hadis dan Al-Quran
    215. Fungsi Hadis terhadap Al-Quran
    216. Pemahaman atas Makna Hadis
    217. Fungsi dan Posisi Sunah Dalam Tafsir bgn 1
    218. Fungsi dan Posisi Sunah Dalam Tafsir bgn 2
    219. Ayat-ayat Kawniyyah dalam Al-Quran
    220. Al-Qur'an dan Alam Raya
    221. Pendapat Para Ulama tentang Penafsiran Ilmiah
    222. Segi Bahasa Al-Quran dan Korelasi Antar Ayatnya
    Diberdayakan oleh Blogger.

    Followers

    By Support